Harga Pertamax Turun Jadi Rp9.000 per Liter

SPBU Pertamina di Daan Mogot
Sumber :
  • Pertamina

VoxPop – PT Pertamina melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) umum jenis bensin untuk produk Pertamax Series terhitung mulai Sabtu, 1 Februari 2020 pukul 00.00 waktu setempat. Penyesuaian berupa penurunan harga di produk Pertamax dan Pertamax Turbo.

img_title Dorong UMKM Binaan Naik Kelas Pertamina Patra Niaga Pakai Strategi Storytelling dan Sentuhan Inklusif

Harga BBM umum jenis Pertamax untuk wilayah Jakarta, Banten, dan Jawa Barat mengalami penyesuaian dari sebelumnya Rp9.200 menjadi Rp9.000 per liter. Harga Pertamax Turbo disesuaikan dari sebelumnya Rp9.900 menjadi Rp9.850 per liter.

Vice President Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usman mengatakan, perubahan harga ini merupakan komitmen Pertamina untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, sekaligus sebagai upaya Pertamina mendorong masyarakat untuk dapat menggunakan produk-produk BBM Pertamina yang lebih berkualitas dan ramah lingkungan.

img_title Pertamina Patra Niaga Kasih Bukti Kualitas Produk Lokal Indonesia Berdaya Saing Tinggi

Harga baru BBM yang berlaku di beberapa daerah bisa berbeda karena dipengaruhi perbedaan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor di masing-masing daerah. Adapun harga BBM lainnya tidak mengalami perubahan.

Untuk detail harga BBM selengkapnya dapat dilihat di www.pertamina.com.

img_title Kapal Tanker Pertamina Jadi Penyelamat, 17 Korban KMP Mutiara Sentosa 2 Berhasil Dievakuasi Selamat

Selain itu, Fajriyah juga mengingatkan bahwa Pertamina kembali  menghadirkan program “Berbagi Berkah MyPertamina 2020” atau disingkat BBM 2020 yang merupakan program undian yang diselenggarakan oleh Pertamina sebagai bentuk apresiasi kepada konsumen Pertamina yang telah setia menggunakan produk - produk Pertamina.

"Segera download aplikasi MyPertamina, dan dapatkan berbagai hadiah menarik. Informasi dapat dilihat pada instagram @MyPertamina", tuturnya. 

Penyesuaian harga BBM umum tersebut dilakukan Pertamina dengan tetap mengacu pada formula yang tercantum pada Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM 187K/10/MEM/2019 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan, di mana penyesuaian harga BBM dapat dilakukan secara berkala dan tergantung faktor-faktor penentu harga, salah satu faktornya adalah harga minyak dunia.
 

Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein

KPK Tahan 3 Tersangka Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, Negara Diduga Rugi Rp322 Miliar

KPK menahan sebanyak tiga tersangka dalam kasus korupsi proyek digitalisasi SPBU Pertamina 2018-2023. Kerugian negara diduga mencapai Rp322,18 miliar.

img_title
VoxPop.co.id
5 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut