Hindari Penyalahgunaan Data, OJK Akan Perketat Akses SLIK Perbankan

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Heru Kristiyana.
Sumber :
  • VoxPopnews/Dusep Malik

VoxPop – Kasus pembobolan rekening wartawan senior Ilham Bintang beberapa waktu lalu diduga memanfaatkan Sistem Laporan Informasi Keuangan atau SLIK yang dibuat oleh Otoritas Jasa Keuangan. Pelaku adalah karyawan perbankan yang menyalahgunakan data tersebut.

img_title OJK Perketat Perang Lawan Judi Online, Lebih dari 36 Ribu Rekening Sudah Diblokir

Menanggapi hal tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan, Heru Kristiyana mengatakan penggunaan data SLIK di kasus pembobolan rekening sulit terjadi. Sebab, SLIK tidak menyimpan data simpanan nasabah.

Menurut dia, data SLIK hanya berupa data pokok debitur, seperti Nama, Nomor Induk Penduduk (NIK), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tempat dan tanggal lahir, alamat, tempat kerja serta status kerja.

img_title OJK Pastikan Revisi Target Bisnis BPR dan BPRS Tetap Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional

"Jadi di dalamnya tidak ada informasi data simpanan (nasabah)," kata Heru dalam diskusi dengan sejumlah media, di kantornya, Kamis 20 Februari 2020.

Heru menuturkan, pemanfaatan SLIK pada dasarnya dilakukan untuk meningkatkan sistem perkreditan yang sehat di Indonesia. SLIK bisa diakses melalui pusat pelaporan dan dibantu petugas yang diberi kuasa oleh institusi terkait.

img_title OJK: Investor Pasar Modal Tumbuh 47,63 Persen Capai 30,06 Juta SID

"Itupun bisa dilihat oleh petugas yang dikasih kuasa oleh institusi hanya untuk tujuan tertentu," ujarnya.

Untuk itu, lanjut dia, ke depan OJK akan memperketat penggunaan SLIK tersebut agar tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu dan mencari celah untuk menjual data-data pribadi nasabah.

"Pada dasarnya data pokok nasabah sendiri tak hanya berasal dari SLIK saja bisa didapat. Karena kalau mau jahat data pokok nasabah itu ada di mana-mana," tegasnya.

Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hernawan Bekti Sasongko.

Bantah Laporan Keuangan 2025 Alami Defisit Anggaran, OJK Kasih Penjelasan

Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hernawan Bekti Sasongko membantah adanya isu defisit anggaran dalam laporan keuangan 2025. Dia beli penjelasan.

img_title
VoxPop.co.id
5 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut