Obral Stimulus dan Insentif, Siasat RI Jaga Ekonomi Positif pada 2020

VoxPop – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati memastikan, pemerintah akan terus bekerja keras untuk menahan dampak negatif dari pandemi wabah covid-19, terhadap masyarakat dan perekonomian nasional.

img_title Pemerintah Siap Tanggung PPh 21 Sepanjang 2026, Cek Kriteria Karyawan dan Perusahaan yang Bebas Pajak

Dia menegaskan, berbagai langkah stimulus dan dorongan serta kebijakan insentif pun telah dilakukan pemerintah, untuk menjaga dan memulihkan sisi permintaan seperti konsumsi, investasi, dan ekspor, serta dari sisi supply atau produksi.

"Langkah-langkah tersebut diharapkan akan memberikan dampak positif pada pertumbuhan ekonomi di kuartal ketiga dan keempat tahun 2020 ini," kata Sri Mulyani di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Kamis 18 Juni 2020.

img_title Gaji Tak Dipotong Pajak, Pekerja dan Industri Rasakan Manfaat PPh 21 DTP

Menteri yang akrab disapa Ani itu berharap, dengan langkah-langkah tersebut pertumbuhan ekonomi nasional pada 2020 dapat dicegah untuk tidak merosot secara tajam. "Serta masih dapat dipertahankan pada zona positif," ujarnya.

Kemudian, apabila langkah mitigasi dan pemulihan ekonomi pada 2020 dapat berjalan secara efektif dan baik, maka momentum pemulihan ekonomi diharapkan juga akan terus berlanjut pada 2020 ini.

img_title Perusahaan Manufaktur di Nganjuk Olah Sampah Kain Jadi Produk Tekstil, Ekspor ke 32 Negara

Tentunya, lanjut Ani, pemerintah pun tidak mungkin melakukan penanganan dampak covid-19 secara sendiri, dan membutuhkan dukungan serta komitmen yang kuat dari segenap elemen bangsa.

"Serta kontribusi yang juga seharusnya extraordinary, diperlukan dari sisi kebijakan moneter oleh Bank Indonesia. Selain itu, perlu juga dukungan kebijakan sektor keuangan dan perbankan oleh OJK dan LPS," kata Ani.

"Kesemuanya adalah demi untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan perbankan, serta juga sangat menentukan keberhasilan penanganan ekonomi akibat dampak negatif dari wabah covid-19 ini," ujarnya.
 

Ilustrasi Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

Pengajuan Tax Holiday dan Tax Allowance Turun pada 2025, BPK Ungkap Jumlah Wajib Pajak yang Mengajukan Menyusut

BPK mencatatkan pengajuan tax holiday dan tax allowance menurun pada 2025. Permohonan tax holiday turun menjadi 53, sedangkan tax allowance tinggal 15.

img_title
VoxPop.co.id
24 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut