Hutama Karya Mohon Uang Muka Proyek Dikembalikan Jadi 20 Persen

Gedung PT Hutama Karya
Sumber :
  • Istimewa

VoxPop – Pemerintah telah memutuskan untuk menurunkan uang muka proyek, dari sebelumnya sebesar 20 persen menjadi maksimal hanya 15 persen.

img_title Hutama Karya Ungkap Progres Tol Palembang-Betung capai 81,99 persen

Karenanya, Direktur Utama PT Hutama Karya, Budi Harto mengaku, banyak keluhan yang datang dari para vendor yang berada di bawah perusahaan terkait batasan uang muka tersebut.

"Apalagi penandatanganan kontrak yang dilakukan Hutama Karya itu biasanya dilakukan di akhir tahun, saat anggaran sudah tidak ada, sehingga tidak dapat uang muka atau dapat uang muka hanya sebagian," kata Budi di Gedung DPR RI Senayan Jakarta, Rabu 1 Juli 2020.

img_title Hutama Karya Buka Akses Jalan Terdampak Bencana Sumatera Sepanjang 69 Km

Budi mengaku jika hal semacam itu sebenarnya cukup memberatkan, karena modal awal untuk mengeksekusi sebuah proyek biasanya memang membutuhkan anggaran modal kerja sekitar 20-25 persen.

Karenanya, dia pun berharap melalui rapat dengan Komisi VI DPR hari ini, hal itu bisa menjadi catatan agar bisa dijadikan aspirasi untuk disampaikan kepada pemerintah, terkait upaya pengembalian aturan uang muka 20 persen seperti sebelumnya.

img_title Akselerasi Pemulihan Pascabencana Aceh, Intip Kolaborasi Kementerian PU dan Hutama Karya

"Agar setidaknya para vendor yang pengusaha kecil tidak ikut berkorban. Kami tidak bermaksud menyiksa mereka, tapi karena keadaan tidak memungkinkan akhirnya kami berbagi sakit," kata Budi.

Selain itu, Budi juga menyampaikan agar PPN bisa dibebaskan dan tidak lagi menjadi pungutan wajib. Di samping itu, retensi juga sebaiknya dapat diganti menjadi jaminan bank atau jaminan asuransi. 

Budi pun berharap, pajak PPh final jasa konstruksi dapat disesuaikan dengan PPh final di bidang jasa non-konstruksi. Di mana, pada 2008 PPh final di bidang jasa non-konstruksi mencapai 30 persen, namun saat ini sudah turun menjadi hanya 22 persen.

"Itu sudah turun dari sebelumnya 30 persen, tapi sekarang hanya 22 persen. Jadi kami betul-betul bagian masyarakat yang perlu dikasihani," ujarnya.

Gerbang Tol JTTS.

Aplikasi Hutama Karya Makin Canggih, Ada fitur Pembayaran Tol Nirsentuh hingga Pengingat Istirahat saat Berkendara

PT Hutama Karya (Persero) terus memperluas pengenalan transformasi digital yang dilakukan melalui aplikasi pengelolaan jalan tol Mozy yang dimilikinya saat ini.

img_title
VoxPop.co.id
1 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut