Sertipikat Tanah Pemohon Tak Kunjung Dikeluarkan BPN Jaktim, Warga Cakung Minta Menteri ATR Nusron Turun Tangan

Madrais warga Cakung
Sumber :
  • Istimewa

"Kepada Pak Presiden Prabowo saya minta pengurusan sertifikat saya segera dibantu, tolong saya Pak Presiden Prabowo. Saya orang susah, orang kecil kok diginiin, tolong Pak Prabowo, saya minta tolong dijadiin sertipikat saya, prosesnya di BPN Jaktim tolong dicepetin. Karena Pak Prabowo Presiden saya," tuturnya.

img_title Berjuang 24 Tahun, Raja Juli Akhirnya Berikan Sertipikat Tanah kepada Warga di Malang

Sementara, Edy Wilson Iskandar Harahap selaku kuasa hukum Madrais dari ahli waris Djimun bin Nikun, menegaskan bahwa seharusnya BPN Jakarta Timur sudah dapat menerbitkan sertipikat tanah milik warga karena telah memenuhi kelengkapan data.

"Seharusnya dari pertama kali kita datang, BPN sudah bisa menerbitkan (sertipikat) karena secara data kita udah kumplit. Maupun secara data fisik dan yuridis itu sudah sesuai. Seharusnya itu sudah diterbitkan sejak kita daftar kali pertama di tahun 2018 itu," ungkap Edy.

img_title Wamen ATR/Waka BPN: Implementasi Sertipikat Tanah Elektronik Sudah Melampaui Target

Edy menjelaskan, kliennya mengajukan sertipikat hak atas tanah milik orangtuanya seluas 5000 meter persegi.

"Data fisik dan data yuridis ini sudah sesuai, ada apa dengan BPN? Kenapa engga berani nerbitin (sertipikat) dan kenapa takut? Kita punya Girik, PBB 5000 meter atasnama Djimun bin Nikun. Girik asli juga masih ada sama kita, atasnama Djimun bin Nikun. Fisik juga kita kuasai. Juga termasuk data lainnya sebagai pendukung juga sudah kita lengkapi," tegas Edy.

img_title Sertijab Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto: Mas AHY Harus Bisa Menahan Tangis

"Artinya secara fisik maupun secara yuridis itu sudah tidak ada masalah.
Sudah sepatutnya tidak ada alasan, harus diterbitkan (sertifikat tanah)," imbuhnya.

Madrais selaku ahli waris tanah bersama kuasa hukumnya terus menunggu penerbitan sertipikat tanah selama bertahun-tahun tidak keluar. Namun jika tahun 2025 sertipikat tanah ini tidak diterbitkan kantor BPN Jakarta Timur, maka pihaknya akan melaporkan ke Kementerian ATR/BPN.

"Kita akan minta ke Dirjen 7 sesuai pembicaraannya bahwa ini bisa dilanjutkan untuk diterbitkan sertipikat. Kita minta kepada Pak Menteri BPN Nusron Wahid untuk bisa memerintahkan atau bisa turun ke BPN Jakarta Timur, bisa menindaklanjuti permohonan yang kita ajukan," ujarnya.

"Termasuk kepada Bapak Presiden Prabowo mohon perhatiannya agar ini jangan dijadikan kendala buat masyarakat yang lemah, dan kecil ini," ucapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut