Tolak Revisi UU KPK, Koalisi Antikorupsi Minta Dukungan MPR

Ketua MPR Zulkifli Hasan dan organisasi yang terhimpun dalam Koalisi Antikorupsi
Sumber :

VoxPop.co.id – Organisasi yang terhimpun dalam Koalisi Antikorupsi seperti ICW, Perludem, IPC, TI, Change, YLBHI, PSHK, dan Pemuda Muhammadiyah menemui Ketua MPR Zulkifli Hasan di ruang kerjanya, Lt. 9, Gedung Nusantara III, Komplek Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta Kamis, 24 Februari 2016.

img_title Ketum PAN Zulhas Bantah Ketemu Jokowi Bahas Reshuffle Kabinet

Ade Irawan dari ICW sebagai ketua delegasi dalam pertemuan itu mengatakan, maksud kedatangan mereka menemui Zulkifli Hasan adalah untuk meminta dukungan dalam menolak revisi UU KPK. Meski diketahui revisi Undang-undang itu ditunda namun bagi mereka hal itu tidak menyelesaikan masalah.

Mereka meminta dukungan Ketua MPR sebab revisi yang hendak dilakukan bisa berujung pada pelemahan KPK. Pelemahan itu seperti adanya dewan pengawas yang bisa mengganggu independensi KPK. Selain itu soal ijin penyadapan yang juga akan memperlemah KPK.

img_title PAN Putuskan Setuju Pemilu 2024 Ditunda

Menurut Ade dirinya tidak alergi dengan revisi namun sepanjang revisi itu memperkuat KPK. Sayangnya revisi yang dilakukan akan memperlemah organisasi antirasuah itu. Koalisi itu yakin sosok Zulkifli Hasan, mempunyai komitmen untuk memperkuat KPK.

Disampaikan oleh anggota delegasi yang lain bahwa dinamika politik untuk memperlemah KPK bukan gejala baru, baik lewat DPR maupun MK. Diungkapkan bahwa DPR tak pernah mengawasi secara komprehensif sehingga arahnya ke mana tak jelas. Selama ini proses legislasi yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Mereka heran dalam negara demokrasi seperti ini, legislasi dilakukan secara tertutup. Disebutkan bahwa Indonesia sudah melakukan ratifikasi antikorupsi dengan demikian seharusnya Undang-undang Antikorupsi harus modern dan progresif. Termasuk dalam membuat Undang-undang Antikorupsi.

img_title Zulkifli Hasan soal Minyak Goreng: Presiden Sudah Dua Kali Perintah

Diungkapkan bahwa mereka sudah memfasilitasi KPK untuk memberi contoh pemberantasan korupsi pada negara lain sebab banyak negara yang ingin belajar pada KPK. Dengan adanya revisi maka pemberantasan korupsi menjadi perhatian dunia. Dikatakan revisi KPK menjadi berita buruk di dunia internasional.

Diakui pernyataan Presiden soal revisi UU KPK hanya pernyataan semata sebab revisi UU KPK sampai saat ini masih di Prolegnas. Dengan masih di Prolegnas maka masih memberi kesempatan atau memberi peluang munculnya kembali untuk merevisi UU KPK.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut