Bambang Haryo: Pemboman Kapal Ikan Ilegal Melanggar UU
Pada Senin (22/2/2016), Satgas 115 kembali menggelar penenggelaman 31 kapal ikan ilegal di lima lokasi berbeda. Aksi itu dipimpin oleh Susi selaku Komandan Satgas 115 melalui live streaming dari Kantor KKP di Jakarta. Tindakan ini merupakan kelanjutan dari penenggelaman 117 kapal ikan ilegal pada 2015.
Bambang mengatakan banyak unsur-unsur anorganik dari bangkai kapal yang menjadi limbah B3, seperti cat, oli, plastik, bekas toilet, dan sebagainya.
Menteri Susi sendiri pernah menegaskan bahwa membuang sampah sembarangan di laut merupakan tindakan ilegal. Padahal, pemboman kapal itu sama saja dengan membuang sampah di laut dengan sengaja.
Lalu lintas kapal ikan
Menurut Bambang, kesalahan ini akibat KKP ikut mengurusi lalu lintas kapal ikan dan alat angkut hasil laut, yang sebenarnya bukan tugas kementerian itu melainkan tugas Kementerian Perhubungan.
Selain itu, KKP ikut mengurusi pencurian ikan yang merupakan tugas Kepolisian dan TNI AL, apalagi sudah ada Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla). Adapun keselamatan di laut menjadi tugas Badan SAR Nasional.
"KKP tidak perlu mengerjakan yang bukan urusannya, lebih baik konsentrasi penuh mengembangkan sumber daya kelautan yang sangat besar dan butuh banyak perhatian," ujar Bambang.
Kekayaan laut Indonesia, kata anggota Badan Anggaran DPR RI ini, bukan hanya biota laut dan migas, melainkan juga potensi pariwisata yang tersebar di seluruh wilayah.
Dia mengatakan Indonesia merupakan negara kepulauan maritim terbesar di dunia dengan garis pantai terpanjang kedua di dunia, yang 60 persen di antaranya bisa untuk wisata pantai. laut Indonesia umumnya dangkal sehingga kaya terumbu karang.
"Thailand yang panjang pantainya tidak lebih dari 1/500 pantai Indonesia saja, bisa melampaui pariwisata kita. Tugas KKP memberdayakan kekayaan laut itu, bantu nelayan mendapatkan lokasi ikan, informasikan potensi laut ataupun ancaman terhadap kekayaan laut kepada instansi berwenang," ujarnya.
Bambang menilai pemboman kapal ikan ilegal tidak akan membuat jera pelaku illegal fishing sebab kapal yang ditenggelamkan tidak terlalu berharga.
"Kapal yang ditenggelamkan umumnya kapal kayu dan jelek-jelek, harganya pun tidak lebih tinggi dari nilai muatannya sendiri. Makanya, kapal itu tidak diurus pemilknya. Yang rugi Indonesia karena laut jadi kotor dan rusak," ungkapnya. (rin)
