Dana Desa Punya Daya Ungkit Hidupkan Perekonomian Desa
Minggu, 13 Maret 2016 - 15:55 WIB
Sumber :
- VoxPop.coi.id/Irwandi Arsyad
Kementerian Desa telah mengeluarkan panduan bagi masyarakat untuk mengelola dana desa, yakni melalui Permendesa No.21/2015 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2016. Dijelaskan bahwa dana desa diprioritaskan untuk tiga hal, yakni untuk membangun dan membenahi infrastruktur desa, untuk menyediakan layanan sosial dasar masyarakat desa, serta untuk membangun ekonomi masyarakat desa.
Pembangunan infrastruktur desa itu meliputi jalan desa, irigasi, talud, embung penampungan air dan sebagainya.
Adapun program layanan sosial dasar meliputi pondok bersalin desa, pos kesehatan desa, dan pendidikan anak usia dini. Sedangkan program pembangunan ekonomi masyarakat desa meliputi pembentukan Badan Usaha Milik Desa, pasar desa, kios desa, koperasi simpan-pinjam dan sebagainya.
Kembangkan BUMDes, Menteri Eko Minta Saran Gubernur Ini
BUMDes Jateng diharap jadi percontohan.
VoxPop.co.id
1 Agustus 2016
