Komisi IV dan Tim KKP Kunjungi Warga Pesisir Pantai Lontar

Komisi IV DPR RI dan Tim KKP Kunjungi Warga Pesisir Pantai Desa Lontar
Sumber :

VoxPop.co.id – Pasir yang diambil dari Pulau Tunda dan sekitarnya untuk Reklamasi Teluk Jakarta ternyata diambil dengan cara disedot dari kapal besar. Bukan secara fisik dikeruk dari atas, melainkan diambil lewat bawah laut.

img_title DPR RI Tetapkan Daftar Nama Anggota Komisi dan AKD

"Kami dapat laporan, jadi kapal masuk ke daerah perairan, mengeluarkan belalainya, disedot pasirnya sampai penuh. Jadi di atas tidak ada aktivitas," ujar Dirjen Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Brahmantya Satyamurti.

Hal tersebut disampaikannya saat meninjau lokasi dampak dari penambangan pasir di Desa Lontar, Kecamatan Tirtayasa, Serang, Rabu 20 April 2016. KKP selama ini belum bisa berbuat banyak, sebab izin penambangan sudah diberikan oleh pemerintah daerah.

img_title Komisi V Harapkan Venue Cabor Kano jadi Objek Wisata

"Izin kan sudah ada dari Pemda. Dinas memang belum melaporkan secara resmi, tapi kami ke sini mau cek. Harus diverifikasikan temuannya," kata Brahmantya.

Brahmantya belum bisa memastikan apakah penyedotan pasir ini berdampak pada lingkungan maupun biota laut. Sebab izin bukan dari mereka.

img_title Tolak Reklamasi, Amien Rais Ingin Bertemu Jokowi Bukan Luhut

"Aku mesti cek, yang keluarkan izin kan bukan kita. Kalau ada izin biasanya diatur koordinatnya. Ini izinnya di pertambangan, di ESDM," ujarnya.

Hasil temuan akan dibawa KKP pada tim investigasi gabungan bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Pemprov DKI. Saat ini, reklamasi Teluk Jakarta dihentikan sementara sampai tim investigasi selesai bekerja.

Tim KKP datang bersama rombongan Komisi IV DPR yang dipimpin oleh Wakil Ketuanya Viva Yoga. DPR ingin memastikan laporan sekaligus perkembangan yang ada di lapangan.

"Maka kita dari peraturan akan lihat. Apakah Amdal terpenuhi atau tidak. KKP mengeluarkan izin atau tidak. Proses seperti itu (menyedot dari bawah) layak apa nggak," ujar Viva Yoga.

"Tapi yang jelas kan sudah ada moratorium, artinya segala aktivitas yang berkaitan dengan reklamasi harus berhenti. Kita harus lihat dulu hasil investigasi nanti. Makanya ini kita cek," katanya.

Warga pesisir pantai yang tinggal di Desa Lontar membenarkan bahwa memang proses pengambilan pasir dilakukan dengan cara seperi itu. Mereka sering melihat aktivitas penambangan dari pesisir pantai tempat mayoritas warga yang berprofesi sebagai nelayan tinggal.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut