Belum Ada Solusi Pengganti Alat Tangkap
Kamis, 21 April 2016 - 14:35 WIB
Sumber :
"Kami dengan sangat keras, Permen KP No 1 Tahun 2015 untuk segera direvisi, walaupun arah revisinya masih belum jelas. Kami akan kawal proses revisi ini, pasca berbagai aspirasi dari nelayan selama setahun ini. Ini harus betul-betul diperhatikan," kata Herman.
Dalam kesempatan itu, perwakilan nelayan di Cirebon dan Indramayu menyampaikan aspirasinya terkait penerapan Permen itu. Ada yang mengatakan tidak terkena imbas Permen itu, namun ada juga yang merasakan dampak signifikan dari penerapan Permen itu. Bahkan, sempat terjadi penangkapan kepada nelayan, karena dianggap melanggar Permen itu. (www.dpr.go.id)
Komisi V Harapkan Venue Cabor Kano jadi Objek Wisata
Komisi V DPR harapkan cabor kano jadi objek wisata di Majalengka.
VoxPop.co.id
30 April 2018
