DPR Tinjau Lokasi Penambangan Pasir Laut
Kamis, 21 April 2016 - 17:57 WIB
Sumber :
“Kalau reklamasi sudah diberhentikan sementara otomatis harus diberhentikan, kalau melanggar sanksinya ya sanksi administrasi bisa dicabut. Kalau tetap melanggar UU bisa sanksi pidana,” kata Viva Yoga. (www.dpr.go.id)
DPR RI Tetapkan Daftar Nama Anggota Komisi dan AKD
Mereka sudah bisa bekerja
VoxPop.co.id
29 Oktober 2019
