Sumberdaya Sewatama Dukung Proyek 35 Ribu MW

Presiden Jokowi Tinjau Kapal Pembangkit Listrik
Sumber :
  • VoxPop.co.id/Ikhwan Yanuar

VoxPop.co.id – PT Sumberdaya Sewatama Tbk (SSMM) melalui anak perusahaannya, PT Nagata Bio Energi menjalin kesepakatan jual beli tenaga listrik (Power Purchase Agreement/PPA) Pembangkit Listrik Tenaga Biogas (PLTBg) Suka Damai berkapasitas 2,4 megawatt.

img_title Jokowi Heran Urus Izin Pembangkit Listrik Geotermal Sampai 6 Tahun

Penandatanganan naskah kesepakatan dilakukan oleh Direktur Utama PT Nagata Bio Energi, Elan B. Fuadi dengan General Manager PT PLN Wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah, Purnomo di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Senin 25 April 2016.

“Dengan sudah ditandatanganinya perjanjian ini, kami akan segera lakukan pekerjaan konstruksi pembangunan pembangkit. Kami harapkan, pembangkit sudah bisa beroperasi dan mendukung program kelistrikan di wilayah Kalimantan Selatan dalam waktu satu tahun mendatang,” kata Elan dalam siaran persnya, Selasa 26 April 2016.

img_title Transaksi Bursa Karbon Rp 29,2 Miliar Ternyata Hanya dari Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi

PLTBg Suka Damai berlokasi di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Proyek ini merupakan kerja sama Built Own Transfer (BOT) antara PT Nagata Bio Energi dengan PT Suryabumi Tunggal Perkasa, anak perusahaan dari PT Eagle High Plantation Tbk. Kesepakatan kerja sama keduanya ditandatangani pada Juni 2015 lalu di Jakarta.

“Kami juga siap bantu pemilik kebun lain untuk dapat lebih unggul dalam bersaing melakukan penjualan produk olahan kelapa sawit di dunia, dengan mengurangi emisi limbah melalui konversi energi,” jelasnya.

img_title Simak Cara PGE Jaga Keberlanjutan Sosial dan Lingkungan di Area PLTP Tertua di Indonesia

Lebih lanjut, Elan mengungkapkan, pihaknya mendukung pemerintah untuk menggalakkan program pemanfaatan limbah cair pabrik kelapa sawit (palm oil mill effluent=POME) menjadi listrik. “Kami mendukung sepenuhnya langkah pemerintah untuk menggalakkan pengurangan emisi karbon dan pemanfaatan limbah menjadi energi, melalui peraturan yang diperbaharui beberapa waktu lalu,” tambahnya.

Penggalakkan ini, menurut Elan, akan memberikan dampak yang saling menguntungkan bagi berbagai pihak. Pertama, pemilik perkebunan akan diuntungkan dengan tersedianya listrik untuk membantu proses produksi dan penjualan secara mandiri. Kedua, pemilik kebun mendapatkan predikat yang baik yang diakui dunia dalam upayanya mengurangi gas emisi buang yang dihasilkan dari limbah cair perkebunannya. Hal tersebut, akan memberikan nilai tambah bagi produk olahan kelapa sawit, di mana perdagangan dunia saat ini berpatokan kepada sertifikasi carbon foot print yang terkendali.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut