DPR Minta Menteri KKP Meninjau Kembali Permen No 1/2015
Kamis, 28 April 2016 - 10:26 WIB
Sumber :
Usai melakukan pertemuan dengan nelayan setempat tim Komisi IV DPR langsung diarahkan menuju sungai panjang untuk melepas benih rajungan.
Baca Juga
Pada rapat kerja Komisi IV DPR RI dengan Kementerian KKP tanggal 13 april 2016, disepakati bahwa menteri akan mencabut peraturan Mentri KKP No 1 tahun 2015 tentang larangan penangkapan kepiting, lobster dan rajungan namun implementasi di lapangan belum berjalan. (www.dpr.go.id)
Demokrat Lawan Keluarga Ratu Atut di Pilkada Banten
Banten akan menggelar pilkada.
VoxPop.co.id
1 Juli 2020
