Muncikari Artis Robby Abbas Hari ini Bebas

Robby Abbas.
Sumber :
  • VoxPop.co.id/Muhamad Solihin

VoxPop.co.id – Muncikari artis Robby Abbas (RA) hari ini bernafas lega karena bisa keluar dari penjara. Robby telah menjalani hukuman dua per tiga dari masa tahanan, alias 16 bulan.

img_title Artis K-Pop Terduga Kasus Prostitusi Absen dari Persidangan

Hal ini dibenarkan oleh Pieter Ell, kuasa hukum Robby.

"Nanti jam 10 RA bebas bersyarat dari LP Cipinang. Nanti akan kita jelaskan di sana," kata Pieter saat dihubungi VoxPop.co.id, Selasa 10 Mei 2016.

img_title Robby Abbas Siap Bongkar Rahasia Baru Tiga Artis Terkenal

Setelah keluar dari Cipinang, dia akan diboyong dulu ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jakarta Barat.

"Dia akan dilepas resmi di Bapas Jakarta Barat," ujar Pieter.

img_title Sebelum Jadi Muncikari, Ini Pekerjaan Robby Abbas

Robby dinyatakan bersalah melanggar pasa 296 KUHP, yaitu menyebabkan dan memudahkan tindakan cabul oleh orang lain dengan orang lain. Majelis hakim PN Jakarta Selatan telah menjatuhkan hukuman pidana selama satu tahun empat bulan, dipotong masa tahanan, atas Robby.

(ren)

Robby Abbas bebas dari penjara

Muncikari Robby Abbas Tantang Tyas Mirasih Bertemu

Robby geram kepada Tyas Mirasih dan dua artis lainnya.

img_title
VoxPop.co.id
26 Mei 2016
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut