Pelaku Kekerasan Seksual di Bawah Umur Perlu Diterapi

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly.
Sumber :
  • Yasin Fadilah/VoxPop.co.id

VoxPop.co.id – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly mengatakan, penerapan hukuman terhadap pelaku kekerasan seksual, yang  masih di bawah umur, tetap dilakukan. Namun sesuai dengan sistem peradilan anak.

img_title Rieke Diah Pitaloka Bongkar Bahaya Child Grooming, Sebut Negara Terlalu Lama Diam

"Pelaku anak beda, tentu beda, ada undang-undang peradilan anak, tentu dibedakan. Pengadilan dan pendekatan hukumannya juga beda," kata Yasonna Laoly usai menghadiri acara deklarasi Indonesia ‘Melawan Kejahatan Seksual, Sahkan UU Penghapusan Kekerasan Seksual’ di Rumah Kuliner, Komplek Metropol Megaria, Jalan Pegangsaan nomor 21, Jakarta Pusat, Kamis 12 Mei 2016.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini juga mengungkapkan, korban kekerasan seksual harus ada pendampingan untuk menghilangkan trauma.

img_title Catatan KPAI: Ada 9 Kasus Kekerasan Seksual Anak yang Dilakukan Polisi

Yasonna menjelaskan, bahwa tidak hanya korban yang memerlukan pendampingan. Pelaku yang masih dalam kategori di bawah umur juga harus dilakukan pendampingan secara psikologis. Selain itu, pelaku yang merupakan anak-anak perlu dilakukan pendampingan dengan terapi kejiwaan dan terapi medis.

Atas pertimbangan itu, Yasonna berpendapat penerapan hukuman kebiri terhadap pelaku yang masih di bawah umur tidak tepat diterapkan.

img_title Eks Kapolres Ngada Jalani Sidang Perdana Kasus Pencabulan Anak, Digelar Tertutup

"Korban dan pelaku (anak-anak) perlu juga pendampingan. Bukan kebiri untuk anak-anak, tapi perlu terapi juga harus dibuat. Jadi supaya jangan menjadi persoalan."

(mus) 

Ilustrasi Pemerkosaan

Polisi Selidiki Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Bekasi, Terduga Pelaku Masih Diburu

Polres Metro Bekasi menyelidiki dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak yang viral di media sosial. Terduga pelaku masih dalam proses pencarian.

img_title
VoxPop.co.id
16 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut