RUU Tax Amnesty Diharap Selesai Sebelum Cuti Panjang DPR

Ilustrasi Rapat Paripurna DPR RI
Sumber :

VoxPop.co.id – Ketua DPR RI, Ade Komarudin, mengatakan DPR sebentar lagi akan memasuki masa cuti. Karena itu, kata dia, sebelum memasuki masa cuti tersebut, DPR saat ini tengah mengejar deadline untuk merampungkan beberapa Undang-Undang, termasuk UU Pengampunan Pajak (tax amnesty).

img_title Purbaya Minta WNI Pemilik Harta di Luar Negeri Pulangkan Asetnya dalam 6 Bulan, Ini Konsekuensinya

"Menjelang tanggal 28 Juni akan segera mengakhiri masa sidang memasuki cuti panjang, bukan memasuki masa reses," kata Komarudin, di kediamannya di Jakarta Selatan, 20 Juni 2016.

Dia berharap, dalam waktu beberapa hari ini DPR bisa merampungkan pasal-pasal yang belum selesai. 

img_title Tak Berniat Jalankan Lagi Tax Amnesty, Purbaya: Kecuali Ada Perintah dari Presiden

Dengan demikian, katanya, sebelum tanggal 28 Juni 2016, DPR sudah bisa ketok palu RUU Tax Amnesty.

"InsyaAllah tujuh pasal lagi yang tersisa bisa dirampungkan. InsyaAllah sebelum tanggal 28 Juni atau batas akhir dari masa sidang ini kita bisa putuskan dalam sidang paripurna," ujar Ade.

img_title Purbaya Jamin Tak Akan Ada Tax Amnesty Lagi Selama Dirinya Jadi Menteri Keuangan

Sementara ketika ditanyakan mengenai tujuh pasal itu, menurutnya, persoalan teknis itu bisa ditanyakan ke Panitia Khusus (Pansus) yang mengerjakan RUU ini.

"Tanya langsung ke Pansus. Enggak ada masalah, itu soal teknis," kata politikus Partai Golkar ini.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa

Purbaya: Perlindungan Hukum ke Investor Patriot & Merah Putih Bond Beda dengan Tax Amnesty

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, perlindungan hukum bagi investor Patriot Bond & Merah Putih Bond berbeda dengan program tax amnesty (pengampunan pajak)

img_title
VoxPop.co.id
23 Juni 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut