Setuju RUU Tax Amnesty Jadi UU, Ini Catatan Fraksi Gerindra

Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan
Sumber :

VoxPop.co.id – Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan mengatakan, mencermati pertumbuhan ekonomi kuartal pertama tahun 2016 sebesar 4,92 persen adalah sangat jauh dari target pemerintah yang ditetapkan dalam  Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) tahun 2014-2019 dengan rata-rata pertumbuhan sebesar 7 (tujuh) persen pertahun.

img_title Purbaya: Perlindungan Hukum ke Investor Patriot & Merah Putih Bond Beda dengan Tax Amnesty

Menurutnya, sejak awal walaupun Gerindra di luar pemerintah, sangat mengharapkan keberhasilan pemerintah mencapai target pembangunan yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka menengah (RPJM) tahun 2014-2019.

"Kami sangat mengharapkan keberhasilan pemerintah sehingga kesejahteraan rakyat akan jauh lebih baik. Sebab bagi kami politik adalah perjuangan untuk mensejaterakan rakyat," ujarnya, Senin 27 Juni 2016.

img_title Purbaya Minta WNI Pemilik Harta di Luar Negeri Pulangkan Asetnya dalam 6 Bulan, Ini Konsekuensinya

Ia menambahkan, mempelajari perkembangan ekonomi nasional tahun ini, memperkirakan rata-rata pertumbuhan tahun 2016 tidak akan lebih dari 5,1 persen, nilai ekspor tahun ini tidak akan lebih dari US$142 miliar atau yang terendah dalam 7 (tahun) sejak tahun 2010, dan transaksi berjalan memasuki tahun kelima defisit sejak tahun 2012, hal ini menempatkan kita semakin tergantung pada investasi asing dan pinjaman luar negeri. Disamping itu, kita semua merasakan daya beli masyarakat yang anjlok dan masyarakat kelas menengah ke bawah sangat terpukul secara ekonomi, walaupun ada usaha pemerintah mengeluarkan 12 Paket kebijakan ekonomi, namun sampai saat ini belum memberikan hasil yang signifikan.

"Mempelajari pendapatan negara dalam APBN tahun 2016, baik Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) atau Penerimaan Perpajakan, Gerindra memperkirakan akan terjadi shortfall atau kekurangan pendapatan negara sebesar Rp300 triliun, hal ini akan mengakibatkan defisit APBN tahun 2016 dapat mencapai sebesar Rp480 triliun atau sekitar 3,7 persen dari PDB," ucap eks Wakil Ketua Komisi VI ini.

img_title Tak Berniat Jalankan Lagi Tax Amnesty, Purbaya: Kecuali Ada Perintah dari Presiden

Lebih lanjut dikatakan, di tengah kondisi objektif yang sangat memprihatinkan tersebut, diberikan RUU Tax Amnesty dan Naskah Akademik oleh pemerintah sebagai solusi untuk mengatasi perkiraan shortfalls ataupun kekurangan penerimaan pendapatan negara tahun 2016  yang kami perkirakan sebesar sebesar Rp300 triliun.

Hampir semua negara yang menjalankan program tax amnesty, katanya dapat dikatakan mempunyai alasan yang sama, yaitu: pertama, membutuhkan dana untuk menutupi shortfalls atau kekurangan pendapatan, kedua membutuhkan repatriasi modal untuk memperkuat cadangan devisa dan ketiga membutuhkan modal untuk menambah tabungan nasional.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut