Setjen DPR Klarifikasi Pemberitaan Putri Fadli Zon
- VoxPop.co.id/ Reza Fajri
VoxPop.co.id – Sekretaris Jenderal DPR RI Winantuningtyas Titi Swasanany dengan didampingi Kepala Biro Kerja Sama Antar Parlemen (KSAP), Saiful Islam, dan Kepala Biro Pemberitaan Parlemen, Suratna, menggelar konferensiuntuk mengklarifikasi pemberitaan yang berkembang di media massa terkait keberangkatan putri Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, Shafa Sabila Fadli ke New York, Amerika Serikat.
Bertempat di Media Center DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Kamis 30 Juni 2016, Win, panggilan akrab Winantunintyas menjelaskan beberapa hal terkait keberangkatan Shafa dalam rangka mengikuti kursus singkat Stagedoor Manor 2016 di Loch Sheldrake, New York, AS, beberapa waktu lalu.
“Komunikasi dimulai dari Pak Fadli Zon kepada Pak Isnu (Kepala Bagian Sekretariat TU Korpolkam), staf langsung yang melekat dengan beliau (Fadli Zon,-RED). Diterjemahkan oleh Pak Isnu dengan menghubungi Pak Saiful,” kata Win.
Win memaparkan, kata ‘pendampingan’ yang ada di surat faksimile dari Setjen DPR RI yang dikirimkan kepada KBRI Washington DC dan KJRI New York, itu karena berasal dari template suratyang biasa digunakan oleh KSAP kepada KBRI dan KJRI di luar negeri. Dimana template surat itu untuk kepentingan dinas Anggota Dewan.
“Template surat itu untuk kepentingan dinas Anggota Dewan, karena sudah Jumat (10/06/2016) sore, sedangkan putri Pak Fadli Zon berangkat ke AS itu Sabtu (11/06/2016) dini hari, pukul 00.40 WIB. Kemudian dipakailah template surat yang dirasa kurang pas, yakni masih ada kata pendampingan,” ujar Win.
Win menegaskan, ketika Anggota Dewan menghadiri konferensi internasional di luar negeri, itu dalam rangka melaksanakan diplomasi parlemen. Sudah lazimnya, setiap Anggota Dewan menghadirikonferensi internasional selalu didampingi pejabat dari KBRI.
“Oleh karena itu, format surat faksimile-nya menjadi seperti itu. Ini yang kemudian terburu-buru, template surat yang terpilih adalah yang menggunakan kata pendampingan. Padahal sudah jelas, penyelenggara kursus singkat ini melarang adanya pendampingan. Ini ada kesalahan teknis,” kata Win.
Sementara itu, Saiful menjelaskan, pihaknya memang memiliki wewenang untuk menangani keseluruhan hubungan DPR RI dengan parlemen seluruh dunia, termasuk organisasi internasional, dan konferensi internasional. Semua surat yang berhubungan dengan kegiatan Anggota Dewandi luar negeri, dapurnya ada di KSAP.
