Arus Pelarangan Sebagai Payung Hukum dalam RUU Minol

Ketua Panja RUU Larangan Minuman Beralkohol (Minol) Arwani Thomafi
Sumber :

Danang minta DPR dan pemerintah berhati-hati dalam membahas RUU Minol tersebut di tengah ekonomi negara yang belum membaik. Sebab, cukai minol pada APBN 2017 ini dipatok Rp6 triliun, dan di tahun 2019 akan dipatok Rp9 triliun.

img_title 8 Kebiasaan Diet Ini Mampu Membersihkan Organ Hati

“Jangan sampai ada pelarangan, karena dampaknya sangat luas. Baik produksi, distrubusi, konsumsi, tenaga kerja dan sebagainya, sehingga tidak ada kepastian hukum. Itulah yang akan menjadi ancaman bagi investor,” jelas Danang.

Tulus mengatakan ada dua komoditas yang dikenai cukai oleh pemerintah, yaitu rokok dan minol.

img_title Bursa Asia Dibuka Fluktuatif Respons Trump Ancam Eropa dengan Tarif Impor 200 Persen

“Cukai itu untuk barang yang berdampak negatif secara eksternal dan internal, yaitu pada diri sendiri, orang lain, dan lingkungan. Jadi, cukai itu pajak dosa. Karena itu dalam masalah minol jangan memprioritaskan pendapatan ekonomi. Sebab, filosofinya pada aspek pengendalian bukan aspek ekonomi. Yaitu dampak negatifnya lebih besar daripada sekadar ekonomi. Pendapatan itu dampak sampingan, bukan pokok. Jadi, itulah yang menjadi dasar pembahasan RUU Minol ini,” katanya.  (webtorial)

Whisnu Santika

Mimpi Disuruh Gusdur ke Masjid, Whisnu Santika Langsung Tobat dari Alkohol

DJ Whisnu Santika membagikan pengalaman mencengangkan yang menjadi titik balik dalam hidupnya. Tak dipungkiri, perubahan hidup seseorang terkadang datang dari pengalaman.

img_title
VoxPop.co.id
2 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut