Kesehatan Penerima Bidikmisi Jadi Perhatian Panja Beasiswa

Wakil Ketua Komisi X DPR Ferdiansyah
Sumber :

Selain itu, Ferdi juga mendorong agar Pemerintah Daerah (Pemda) menambahkan anggaran penerima beasiswa Bidikmisi yang berasal dari APBN dengan APBD. Hal ini penting untuk melengkapi kekurangan anggaran dari APBN bukan malah membuat beasiswa jenis lain.  

img_title Jimly: Pancasila Jangan Kembali ke Versi Pidato Bung Karno 1 Juni 1945

“Anggaran dari APBN itu masih dianggap kurang makanya Pemda jangan malah membuat jenis beasiswa versi lain tapi melengkapi yang dinggap kurang ini. Sehingga apa yang dianggap satuan biaya itu kurang bisa tertutupi melalui APBD walaupun kecil,” katanya.  

Penambahan angaran dari APBD ini pun dijelaskan Ferdi ada dalam UU nomor 12 tahun 2012 pasal 74 tentang Pendidikan Tinggi. Bahwa PTN wajib mencari dan menjaring calon mahasiswa yang memiliki potensi akademik tetapi kurang mampu secara ekonomi dan calon mahasiswa dari daerah terluar, tertinggal paling untuk diterima paling sedikit 20 persen.

img_title RUU HIP Dianggap Bukan Mempersatukan, Bisa Membuka Luka Lama Sejarah

“Kuota 20 persen mahasiswa penerima Bidikmisi itu bukan harus diselesaika melalui APBN semuanya tetapi dapat diproleh dari APBN, APDB, Perguruan Tinggi (kalau ada usaha sendiri) dan masyarakat,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui BIDIKMISI adalah bantuan biaya pendidikan yang hanya ditujukan untuk calon mahasiswa tidak mampu atau miskin.  (www.dpr.go.id)

img_title Fadli Zon Ungkap Tiga Alasan Kenapa RUU HIP Harus Segera Ditarik
Program Beasiswa Asah: Pelatihan Teknologi Intensif Mahasiswa Indonesia

Program Beasiswa Asah: Pelatihan Teknologi Intensif untuk 2.000 Mahasiswa Indonesia

Mahasiswa akan mengikuti lebih dari 900 jam pembelajaran berbasis praktik yang dirancang langsung oleh para ahli industri teknologi.

img_title
VoxPop.co.id
27 Mei 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut