Tax Amnesty I Berakhir, Repatriasi Dana Belum Maksimal
Jumat, 30 September 2016 - 15:21 WIB
Sumber :
Untuk diketahui, sambungnya berdasarkan komposisi harta, jumlah aset luar negeri yang dideklarasikan mencapai Rp526 triliun dengan repatriasi sebesar Rp98,7 triliun. Namun, penerimaan tebusan September saja hanya mencapai Rp2,41 triliun.
"Adapun pemerintah Indonesia menargetkan penerimaan dari pengampunan pajak ini mencapai Rp165 triliun," ujarnya.
Masih kata Heri, baiknya seluruh kementerian/lembaga bisa lebih sinergi dan pro aktif dalam melakukan komunikasi dan pendekatan secara nasionalis atas para WP dan negara dimana WP menyimpan dana, guna bersama membangun negara Indonesia tercinta.
"Kalau bukan kita siap lagi, kalau bukan sekarang kapan lagi," katanya. (webtorial)
Purbaya: Perlindungan Hukum ke Investor Patriot & Merah Putih Bond Beda dengan Tax Amnesty
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, perlindungan hukum bagi investor Patriot Bond & Merah Putih Bond berbeda dengan program tax amnesty (pengampunan pajak)
VoxPop.co.id
23 Juni 2026
