Ketua DPR Ikut Program Tax Amnesty

Ketua DPR Ade Komarudin
Sumber :
  • VoxPop.co.id/Rebecca Reifi Georgina

VoxPop.co.id – Ketua DPR RI Ade Komarudin mempergunakan momentum hari terakhir program tax amnesty dengan menyampaikan Surat Pernyataan Harta (SPH). Penyampaian SPH itu dikarenakan adanya perubahan kebijakan atau aturan yang menyebabkan perbedaan persepsi antara Ketua DPR sebagai wajib pajak (WP) dengan Direktorat Jenderal Pajak.

img_title Purbaya Minta WNI Pemilik Harta di Luar Negeri Pulangkan Asetnya dalam 6 Bulan, Ini Konsekuensinya

Saat itu ada beberapa dokumen yang belum diselesaikan saat penyampaian SPT pada tahun-tahun sebelumnya. Akom, begitu Ade Komarudin biasa disapa, menggunakan momentum tax amnesty ini untuk menyelesaikan hal tersebut.

“Hari ini saya mengikuti program tax amnesty dengan menyampaikan SPH (Surat Pernyataan Harta). Hal ini sebagai wujud warga negara yang taat pajak. Untuk kepentingan nasional, program tax amnesty ini harus sukses,”ujar Akom dalam siaran persnya, Jumat 30 September 2016.

img_title Tak Berniat Jalankan Lagi Tax Amnesty, Purbaya: Kecuali Ada Perintah dari Presiden

Sebagai Ketua DPR, lanjut Akom, pihaknya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya anggota DPR RI untuk menggunakan momentum ini  (tax amnesty) dengan sebaik-baiknya. Karena menurutnya, kesuksesan tax amnesty merupakan kesuksesan bersama seluruh bangsa Indonesia.  (webtorial)

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa

Purbaya: Perlindungan Hukum ke Investor Patriot & Merah Putih Bond Beda dengan Tax Amnesty

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, perlindungan hukum bagi investor Patriot Bond & Merah Putih Bond berbeda dengan program tax amnesty (pengampunan pajak)

img_title
VoxPop.co.id
23 Juni 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut