DPR Dorong Pemerintah Berani & Tegas Pungut Pajak Google

Anggota Komisi X DPR, Anang Hermansyah.
Sumber :

VoxPop.co.id – Pemerintah Indonesia didorong bersikap berani dan tegas untuk memungut pajak dari perusahaan provider digital seperti Google, Facebook, Yahoo dan Twitter.

img_title Purbaya Minta WNI Pemilik Harta di Luar Negeri Pulangkan Asetnya dalam 6 Bulan, Ini Konsekuensinya

Anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah berharap pemerintah agar bersikap tegas memungut pajak dari perusahaan-perushaaan provider digital.

"Pemerintah harus tegas dan keras untuk memungut pajak dari perusahaan provider seperti Google, Facebook, Yahoo dan Twitter serta provider lainnya," kata Anang di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa 4 Oktober 2016.

img_title Tak Berniat Jalankan Lagi Tax Amnesty, Purbaya: Kecuali Ada Perintah dari Presiden

Menurutnya, momentum program tax amnesty yang terbukti berhasil di tahap pertama ini, semestinya juga dilakukan kepada perushaaan-perusahaan seperti Google dan lain-lainnya.

"Jangan sampai ada kesan pemerintah tegas kepada warganya namun lembek kepada perusahaan-perusahaan asing yang mencari keuntungan di Indonesia," kritik Anang.

img_title Purbaya Jamin Tak Akan Ada Tax Amnesty Lagi Selama Dirinya Jadi Menteri Keuangan

Ia meminta Menkominfo dan Menkeu dapat melakukan sinergis untuk dapat memungut pajak dari perusahaan-perusahaan tersebut.

"Ada potensi pajak yang jumlahnya triliunan rupiah. Mereka cari duit di Indonesia semestinya mereka juga bayar pajak. Kemenkeu dan Kemkominfo harus sinergis untuk memungut pajak terhadap perusahaan-perusahaaan tersebut," kata politisi PAN ini.  (webtorial)

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa

Purbaya: Perlindungan Hukum ke Investor Patriot & Merah Putih Bond Beda dengan Tax Amnesty

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, perlindungan hukum bagi investor Patriot Bond & Merah Putih Bond berbeda dengan program tax amnesty (pengampunan pajak)

img_title
VoxPop.co.id
23 Juni 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut