24 Ribu Pedagang Tanah Abang Jadi Sasaran Tax Amnesty

Sosialisasi Tax Amnesty atau Pengampunan Pajak di Jakarta
Sumber :
  • REUTERS/Iqro Rinaldi

VoxPop.co.id – Direktorat Jenderal Pajak giat menyasar para pengusaha usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk mengikuti pengampunan pajak atau tax amnesty. Salah satu upaya untuk mempermudah partisipasi UMKM ini, Kantor Wilayah Jakarta Pusat berencana mendirikan gerai layanan tax amnesty di pusat perbelanjaan grosir Tanah Abang.

img_title Purbaya Minta WNI Pemilik Harta di Luar Negeri Pulangkan Asetnya dalam 6 Bulan, Ini Konsekuensinya

Ketua Kantor Wilayah Jakarta Pusat, Wahdjoe K. Tumakaka mengatakan, pasar Tanah Abang adalah salah satu pusat perbelanjaan Jakarta yang besar dan selalu ramai. Total pedagang di Tanah Abang sebanyak 24 ribu.

"Ini lokasi jualan mereka, kalau (didirikan gerai layanan) di sini akan lebih mudah. Gerai rencananya akan diadakan di setiap lantai dan persimpangaan," ujarnya di Lounge Marketing Tanah Abang Jakarta pada Senin, 17 Oktober 2016.

img_title Tak Berniat Jalankan Lagi Tax Amnesty, Purbaya: Kecuali Ada Perintah dari Presiden

Wahdjoe menjelaskan, wajib pajak (WP) dari UMKM memiliki kewajiban tebusan 0,5 persen dari omzet pedagang maksimal Rp10 miliar. Jika, lebih dari Rp10 miliar, pedagang dapat mengikuti jenjang tebusan normal mengikuti WP besar.

Sementara itu, Developer Tanah Abang, Djan Faridz, menyatakan dukungannya untuk memfasilitasi rencana pemerintah terkait program tax amnesty di pasar Tanah Abang ini.

img_title Purbaya Jamin Tak Akan Ada Tax Amnesty Lagi Selama Dirinya Jadi Menteri Keuangan

"Saya siap menjembatani untuk membuka gerai dan semua langkah pemerintah. Kami siap mengumumkan dengan pengeras suara agar pedagang lebih enaklah (paham), enggak dikejar-kejar petugas pajak," ungkapnya.

Sementara, Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwijugiasteadi, telah mengatakan bahwa targetnya untuk UMKM ikut tax amnesty adalah ketertiban mengikuti pajak. Ia tidak menekankan kepada nominal tebusan.

"Jumlah pedagang di sini 24 ribu pedagang, yang penting kepatuhan mereka. Uang penerimaan negara mengikuti kepatuhan. Semoga makin banyak yang berpartisipasi (tax amnesty)," ucapnya berharap.

(mus)

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa

Purbaya: Perlindungan Hukum ke Investor Patriot & Merah Putih Bond Beda dengan Tax Amnesty

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, perlindungan hukum bagi investor Patriot Bond & Merah Putih Bond berbeda dengan program tax amnesty (pengampunan pajak)

img_title
VoxPop.co.id
23 Juni 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut