Jual Barang Ilegal, E-commerce Ini Ditegur Mendag

Platform e-Commerce
Sumber :
  • Jualo

VoxPop.co.id – Kementerian Perdagangan menegaskan jual beli barang pasar gelap atau barang seludupan adalah hal yang dilarang. Sehingga, Kemendag akan menindak setiap aksi perdagangan ilegal yang teridentifikasi.

img_title Paviliun Indonesia Raih 14 Kontrak Ekspor Senilai Rp 54,5 Miliar di Food and Hospitality Asia 2026

Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita, mengaku telah menegur sejumlah perusahaan e-commerce yang menjual barang ilegal dengan mengirimkan surat teguran. Menurutnya, tanpa melakukan pengiriman surat teguran pun sebenarnya aktivitas tersebut telah dilarang pemerintah.

"Kita tidak mungkin bilang mengizinkan ada pasar gelap, tidak usah pakai surat pun dilarang," kata Enggar dalam media briefing di Kementerian Perdagangan Jakarta pada Jumat, 11 November 2016.

img_title Kemendag Gandeng Tokopedia-TikTok Shop Latih Perempuan Pelaku Usaha Lindung Kekayaan Intelektual

Ia menyebutkan telah memberi teguran ke sejumlah perusahaan e-commerce yang terbukti melakukan transaksi jual terhadap barang ilegal, seperti ponsel pintar. E-commerce tersebut di antaranya Tokopedia, Lazada, dan Elevenia.

"Banyak yang telah kami beri teguran. Setiap e-commerce yang ditemui melakukan tindakan pasar gelap pasti akan tegur. Contohnya Tokpedia dan Lazada. Sudah ada beberapa perusahaan e-commerce yang menjual itu ditegur untuk tidak melakukan itu," ucapnya.

img_title Harga CPO Melonjak Imbas Kondisi Geopolitik dan Tingginya Permintaan

Ditanya total nilai transaksi barang pasar gelap, Enggar mengaku tidak dapat mengetahuinya karena palaku pun tidak transparan menyebutkan.

"Yang tahu itu mereka (pelaku pasar gelap). Mereka dagang berapa, disumpah pun mereka enggak jawab, mana mungkin mau kasih tahu," ujar Enggar. (ase)

Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti

Optimalkan Perjanjian Dagang, Kemendag dan Kadin Perkuat Sinergi Dongkrak Pasar Ekspor

Kementerian Perdagangan bersama Kadin Indonesia terus memperkuat sinergi, guna mengoptimalkan pemanfaatan berbagai perjanjian dagang yang telah berlaku saat ini.

img_title
VoxPop.co.id
8 Juni 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut