Kebhinekaan Harus Jadi Perilaku, Bukan Simbol

Anggota Komisi III Abdul Kadir Karding
Sumber :

Anggota Komisi III lainnya, Arsul Sani menilai jika kepahlawanan saat ini adalah siapa saja yang melaksanakan dasar-dasar yang telah diwariskan oleh founding fathers seperti Pancasila, kebhinnekaan, dan kemajemukan bangsa ini. Sehingga yang menjadi ancaman adalah ajaran-ajaran baru dari luar. Misalnya transnasionalisme baik Islam (khilafah), maupun atas nama HAM yang keluar dari nilai-nilai kebangsaan.

img_title Revisi UU BPK, Komisi XI Jaring Masukan Civitas Akademika Unair

“Fundamentalisme itu bukan saja agama, tapi juga pemikiran-pemikiran yang liberal,” katanya.

Sementara itu, Yudi Latif menegaskan yang namanya pahlawan itu kini selalu identik dengan makam pahlawan di TMP Kalibata. Benderanya merah putih. Mereka adalah bapak bangsa yang datang dari berbagai ideologi, bukan partai tertentu, tapi mereka merupakan bagian kebaikan dari bangsa ini.

img_title Meski Rupiah Melemah, Fundamental Ekonomi Indonesia Cukup Kuat

“Pak Harto misalnya masih debatable, apakah membawa kebaikan atau telah merobek-robek bangsa ini?” kata Yudi mempertanyakan.

Pahlawan itu mereka yang membawa kemaslahatan untuk rakyat dan menjadi perekat dan simbol persatuan nasional. Karena itu, negarawan itu harus berpikir apa yang harus diberikan kepada negara, dan bukan seperti politisi, yang selalu berpikir apa yang bisa diambil dari negara.

img_title BURT DPR Minta RS Mitra Jasindo Wajib Miliki Rekam Medis

“Politisi itu mentalnya seperti pengemis yang selalu berpikir apa yang bisa diambil dari negara,” ujarnya.

Dulu Soekarno, Hatta, M. Nasir, Tan Malaka, para ulama dan tokoh nasional lainnya selalu hidup sederhana. Bahkan sampai tidak mempunyai rumah. Bagaimana dengan partai saat ini?

“Kalau terbukti semua hidup mewah dan tidak ada yang sederhana, berarti sudah tidak ada idelogi dalam berpolitik. Dulu komunis dan sosialis sejati itu sederhana. Dengan cara itu maka kepahlawanan itu lahir,” kata Yudi.

Dengan demikian seorang pemimpin itu menurut Yudi, tutur kata dan perilakunya harus mencerminkan keadilan, keadaban dan mampu mengendalikan emosi. Bukan membakar emosi sampai melampaui batas-batas ajaran agama itu sendiri.

“Kasus Ahok misalnya dia sudah meminta maaf dan memaafkan itu jauh lebih mulia. Namun, yang muncul adalah kemarahan dan kemarahan, sehingga keadaban atas ajaran agama itu sendiri sudah tidak ada,” katanya.

Dimana pasca 17 tahun reformasi ini kita masih mengalami defisit keadilan dan kebhinekaan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut