DPR: Ada Pemasukan Negara Rp100 Triliun Selain Tax Amnesty

Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan
Sumber :

VoxPop.co.id – Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan menjadi salah satu pembicara dalam seminar yang diadakan di Manggala Wanabakti, Rabu 14 Desember 2016.

img_title Purbaya Minta WNI Pemilik Harta di Luar Negeri Pulangkan Asetnya dalam 6 Bulan, Ini Konsekuensinya

Seminar yang digelar Sespimma Polri ini bertemakan ‘Sinergitas Polisional yang Proaktif Guna Mencegah Kerusakan Lingkungan Hidup dalam Rangka Terwujudnya Kamtibnas yang Kondusif’.

Taufik menjelaskan, seminar ini mengupas seberapa besar potensi-potensi yang bisa menambah pendapatan negara, dalam hal ini terkait dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

img_title Tak Berniat Jalankan Lagi Tax Amnesty, Purbaya: Kecuali Ada Perintah dari Presiden

"Dari hasil diskusi ternyata masih ada peluang yang bisa dioptimalkan dan dimanfaatkan, dari aspek sewa lahan hutan yang belum di pungut biayanya. Dalam hal ini adalah aspek biaya untuk penggunaan biaya sewa lahan dan hutan  masih bisa dioptimalkan sebagai aspek pendapatan penerimaan negara," ujar Taufik saat diwawancarai.

Ia menjelaskan, tentunya ini harus diikuti dengan koridor ataupun payung hukum, bisa undang-undang ataupun Perpu.

img_title Purbaya Jamin Tak Akan Ada Tax Amnesty Lagi Selama Dirinya Jadi Menteri Keuangan

"Artinya seberapa banyak dan seberapa besar potensi sewa lahan yang belum tergarap itu, tiba-tiba bisa menjadi daerah pemukiman baru, bisa menjadi daerah industri, yang belum memiliki izin itu sebetulnya bisa dimanfaatkan untuk aspek penambahan penerimaan negara bukan pajak atau PNBP," ujarnya.

Taufik menambahkan, dari paparan diskusi ternyata peluangnya lebih dari Rp100 triliun lebih.

"Artinya ini bisa kita optimalkan sebagai gerakan untuk meningkatkan penambahan harga sewa lahan yang belum dipungut selama ini," kata Taufik.  (webtorial)

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa

Purbaya: Perlindungan Hukum ke Investor Patriot & Merah Putih Bond Beda dengan Tax Amnesty

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, perlindungan hukum bagi investor Patriot Bond & Merah Putih Bond berbeda dengan program tax amnesty (pengampunan pajak)

img_title
VoxPop.co.id
23 Juni 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut