Dana Repatriasi Tax Amnesty Topang Pelemahan Rupiah

Sosialisasi Tax Amnesty atau Pengampunan Pajak di Jakarta
Sumber :
  • REUTERS/Iqro Rinaldi

VoxPop.co.id – Dana repatriasi dari program pengampunan pajak atau tax amnesty mulai masuk. Ini dinilai dapat menjadi modal penahan pelemahan kurs rupiah atas dolar AS setelah kenaikan suku bunga Bank Sentral Amerika Serikat atau The Fed.

img_title Rupiah Berbalik Melemah ke Rp18.075 per Dolar AS, Sikap Baru The Fed Bikin Arah Pasar Sulit Ditebak

Ekonom dari Bank Central Asia (BBCA), David Sumual, mengungkapkan sejauh ini nilai tukar rupiah terbantu oleh dana peserta tax amnesty yang melakukan repatriasi, membaiknya harga komoditas, dan rencana pemerintah menerbitkan obligasi global senilai US$3,5 miliar.

"Kemudian seminggu terakhir asing juga mulai berbalik membeli obligasi negara emerging market (berkembang)  termasuk Indonesia," tutur David di Jakarta, Kamis 15 Desember 2016.

img_title Rupiah Melemah, Menkes Sebut Harga Obat Bakal Naik Bertahap

Melihat kondisi tersebut, David memperkirakan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS hingga akhir tahun ini berada pada kisaran Rp13.100 hingga Rp13.500 per dolar AS.

Menurut data Direktorat Jenderal Pajak di Kementerian Keuangan, jumlah harta yang telah diungkapkan wajib pajak peserta tax amnesty senilai Rp4.014 triliun.

img_title Purbaya: Perlindungan Hukum ke Investor Patriot & Merah Putih Bond Beda dengan Tax Amnesty

Dari total dana tersebut, jumlah repatriasi sebanyak Rp144 triliun. Deklarasi atas dana di luar negeri senilai Rp988 triliun, dan deklarasi aset di dalam negeri mencapai Rp2.882 triliun.
 

(ren)

Ilustrasi rupiah dan dolar

Rupiah Berpotensi Sentuh Rp18.300 per Dolar AS Pekan Depan, Pengamat Ungkap Penyebabnya

mulai dari PMI manufaktur, cadangan devisa, hingga Indeks Keyakinan Konsumen (IKK), yang dinilai berpotensi memberikan tekanan tambahan terhadap rupiah

img_title
VoxPop.co.id
2 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut