Peserta Tax Amnesty Membludak, Kantor Pusat Pajak Kewalahan 

Peserta Tax Amnesty Periode II Antre di Kantor Pusat Ditjen Pajak
Sumber :
  • VoxPop.co.id/Chandra G. Asmara

VoxPop.co.id – Jelang berakhirnya periode kedua pelaksanaan program pengampunan pajak atau tax amnesty, kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan di kawasan Gatot Subroto dalam beberapa hari terakhir dibanjiri peserta tax amnesty

img_title Purbaya: Perlindungan Hukum ke Investor Patriot & Merah Putih Bond Beda dengan Tax Amnesty

Antrean peserta yang membludak, tentu membuat para petugas otoritas pajak kewalahan. Pelayanan kepada para peserta pun menjadi kurang optimal, lantaran jumlah peserta yang melebihi kapasitas dari petugas pajak yang dimiliki di kantor pusat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama saat ditemui di lokasi mengimbau kepada seluruh peserta tax amnesty, agar tidak menjadikan kantor pusat Ditjen Pajak sebagai titik konsentrasi utama untuk mengikuti fasilitas tax amnesty.

img_title Purbaya Minta WNI Pemilik Harta di Luar Negeri Pulangkan Asetnya dalam 6 Bulan, Ini Konsekuensinya

"Kami minta jangan semuanya berkumpul di kantor pusat. Supaya tidak sampai ribuan di sini," kata Hestu di Jakarta, Kamis 29 Desember 2016.

Peserta Tax Amnesty Periode II Membludak di Kantor Pusat Ditjen Pajak

img_title Tak Berniat Jalankan Lagi Tax Amnesty, Purbaya: Kecuali Ada Perintah dari Presiden

Sejak Pagi Peserta tax amnesty periode II Antre di Kantor Pusat Ditjen Pajak.

Berdasarkan pantauan VoxPop.co.id, peserta tax amnesty hingga pukul 11.30 WIB terus menyambangi kantor pusat Ditjen Pajak. Bahkan, akses untuk menuju lantai dua gedung utama pun ditutup oleh petugas keamanan, lantaran semakin membludaknya jumlah antrean.

Menurut Hestu, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang tersebar di berbagai wilayah bisa menjadi opsi para Wajib Pajak (WP), untuk mengikuti tax amnesty. Apalagi, pelayanan yang diberikan pun tidak jauh berbeda dengan pelayanan tax amnesty di kantor pusat Ditjen Pajak. Peserta, lanjut dia, tentu akan mendapatkan keuntungan.

"Supaya WP tidak harus antre panjang. Kalau di KPP, mereka bisa langsung dilayani karena tidak harus menunggu lama. Kalau di sini, bisa berjam-jam," katanya.

Kantor pusat Ditjen Pajak, ditegaskan Hestu, akan lebih memprioritaskan peserta berasal dari luar daerah, dan peserta yang datang sendiri tanpa embel-embel konsultan ataupun kuasa. Maka dari itu, diharapkan para peserta mampu memanfaatkan KPP setempat.

"Karena kasihan sudah jauh-jauh dari luar. Kalau WP Jakarta, mereka bisa ikut di KPP tempat mereka terdaftar," ujarnya.

Petugas Menutup Antrean Tax Amnesty Karena Peserta Membludak

Petugas sekurity kantor pusat Ditjen Pajak menutup antrean karena membludaknya peserta tax amnesty.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut