Bikin Pantai Pribadi, Bos Facebook Tuntut Warga Hawaii

Mark Zuckerberg dan istrinya Priscilla Chan.
Sumber :
  • Reuters/Beck Diefenbach

VoxPop.co.id – Bos Facebook Mark Zuckerberg menggugat ratusan warga Hawaii dan memaksa mereka menjual tanahnya yang terletak dalam properti yang dimilikinya seluas 700 acre atau sekitar 2,8 juta meter persegi. Tanah yang terletak di Pulau Kauai itu dibelinya dua tahun lalu senilai US$100 juta. 

img_title Lixil Dorong Transformasi Lanskap Arsitektur Nasional Lebih Berkelanjutan

Dilansir dari CNBC, Jumat 20 Januari 2017, Zuckerberg melalui perusahaannya mengajukan tuntutan hukum ke pengadilan Kauai pada 30 Desember lalu. Menurut surat kabar Honolulu Star-Advertiser, properti itu dibutuhkannya untuk membuat pantai pribadi di utara pulau. 

Berdasarkan surat kabar tersebut, sebagian warga yang memiliki hak kepemilikan asli di atas properti Zuckerberg itu sudah meninggal dunia. Sehingga tanah tersebut saat ini dikuasai oleh keturunan pemilik asli atau pihak-pihak yang mengklaim atas tanah tersebut. 

img_title Sebelum Investasi Properti, Cek Dulu 7 Faktor yang Bisa Menentukan Untung atau Rugi Ini

Warga yang dituntut memiliki waktu 20 hari untuk menanggapi gugatan tersebut. Zuckerberg dalam pesan di akun Facebooknya pun mengatakan akan tetap memberi kompensasi atas tanah itu. 

"Untuk sebagian besar orang-orang ini (yang dituntut), mereka akan menerima uang untuk sesuatu yang bahkan mereka tidak tahu memilikinya. Tidak ada orang yang memaksakan untuk mendapatkan lahan itu," tegasnya. 

img_title BTN Banting Harga 10.000 Unit Hunian 40 Persen di Bawah Harga Pasar, Begini Cara Dapatnya
PP Properti.

Danantara Housing Expo 2026, PP Properti Tawarkan 8 Proyek Hunian Berkelanjutan

PT PP Properti Tbk (PPRO), salah satu pengembang properti nasional, memberikan dukungan penuh terhadap Program 3 Juta Rumah yang menjadi salah satu program prioritas.

img_title
VoxPop.co.id
5 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut