Freeport Ancam PHK, Pengamat: Itu Lagu Lama

Tambang Freeport di Papua.
Sumber :
  • ANTARA/Muhammad Adimaja

Pemerintah, kata Rosan, pun harus tetap menghormati kontrak yang sudah disepakati sebelumnya dengan perusahaan multinasional itu. Apalagi, lanjut dia, hal-hal semacam ini tentu berpotensi menganggu stabilitas investasi di dalam negeri, baik itu para investor, maupun calon investor.

img_title Wapres Amerika Mau ke Indonesia, Kasus Freeport Harus Muncul

“Jadi bukan mengalah. Patokan kita itu (sebagai pengusaha) di kontrak. Kalau kontrak tidak dihormati, susah. Ini bisa berdampak. Sepakati kontrak, kalau tidak susah,” tegasnya.

Kegiatan di dalam smelter. (Ilustrasi)

img_title DPR Ingatkan, Divestasi 51% atau Usir Freeport

Meskipun Freeport Indonesia telah melanggar ketentuan untuk membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian atau smelter sejak 2014 silam, pemerintah pun seharusnya sudah bisa memberikan sanksi kepada Freeport Indonesia sebagai bentuk pertanggung jawaban.

“Atur saja sanksi dan penalti. Ada wanprestasi. Dalam bentuk denda, dan lain-lain. Jadi menurut saya, kontraknya apa? Berarti ada aturan, sanksinya apa,” katanya.

img_title DPR: Freeport Langgar Aturan, Tak Perlu Lagi Perundingan

Menurut Rosan, dalam kemitraan suatu pebisnis, tidak bisa salah satu pihak bisa memenangkan seutuhnya perjanjian yang diatur. Maka dari itu, Kadin Indonesia berharap persoalan ini bisa diselesaikan secara kemitraan, tanpa harus melalui jalur hukum.

“Kalau ada satu pihak yang tidak sesuai dengan yang disepakati, itu signal tidak baik ke banyak pihak. Jadi pasti ada solusi. Kalau ke arbitrase, biaya tidak sedikit, makan waktu, dan tenaga. Kita harus fair melihatnya,” katanya.
 

Tambang Grasberg Freeport Indonesia di Papua.

Freeport Ditantang Cari Iklim Investasi Lebih Baik dari RI

Freeport harus tentukan ini, karena pilihan yang harus diikuti.

img_title
VoxPop.co.id
20 Maret 2017
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut