Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Minyak Curah dan Gula

Minyak Goreng Curah
Sumber :
  • ANTARA/Aldino Anatusa

VoxPop.co.id – Kementerian Perdagangan mengeluarkan acuan harga minyak goreng curah dan gula di tingkat pedagang. Hal ini, merupakan salah satu cara tekan inflasi nasional sesuai permintaan Presiden Joko Widodo. 

img_title Paviliun Indonesia Raih 14 Kontrak Ekspor Senilai Rp 54,5 Miliar di Food and Hospitality Asia 2026

Jokowi memasang target inflasi sebesar empat plus minus satu persen pada 2017. Dengan target kontribusi inflasi dari harga pangan (volatile price) sebesar satu persen. 

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, pihaknya telah menetapkan harga acuan minyak goreng curah sebesar Rp10.500 per liter. Kemudian, gula seharga Rp12.500 per kilogram.

img_title Kemendag Gandeng Tokopedia-TikTok Shop Latih Perempuan Pelaku Usaha Lindung Kekayaan Intelektual

Enggar mengatakan, harga acuan ini berlaku secara global. Dia berharap, tidak ada oknum yang memainkan harga, sehingga tidak ada lagi keluhan masyarakat mengenai harga. 

"Kita sepakati sesuai dengan hasil rapat kita. Awas kalau naik, kita akan laporkan apa nama pabriknya," ujarnya dalam rapat kerja Kemendag di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa 21 Februari 2017.

img_title Harga CPO Melonjak Imbas Kondisi Geopolitik dan Tingginya Permintaan

Namun, menurutnya, harga gula ini memang masih tinggi, sebab gula masih harus diimpor dari luar negeri. 

"Gula kalau bisa kita produksi dalam negeri, harganya pasti lebih murah. Persoalannya, antara konsumsi dan produksi terjadi ketimpangan. Produksi kita tidak bisa memenuhi konsumsi," ucapnya. (asp)

Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti

Optimalkan Perjanjian Dagang, Kemendag dan Kadin Perkuat Sinergi Dongkrak Pasar Ekspor

Kementerian Perdagangan bersama Kadin Indonesia terus memperkuat sinergi, guna mengoptimalkan pemanfaatan berbagai perjanjian dagang yang telah berlaku saat ini.

img_title
VoxPop.co.id
8 Juni 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut