Tax Amnesty Tak Lagi Bantu Likuiditas Perbankan di 2017

Gedung Bank Mandiri
Sumber :
  • www.mandiri-capital.co.id

VoxPop.co.id – Sumbangsih program pengampunan pajak, atau tax amnesty dalam membantu likuditas perbankan sepanjang tahun ini dipastikan tidak akan sebesar capaian 2016 lalu. Tahun ini, perbankan kembali bergantung pada arus modal masuk, atau capital inflow.

img_title Purbaya Minta WNI Pemilik Harta di Luar Negeri Pulangkan Asetnya dalam 6 Bulan, Ini Konsekuensinya

Kepala Ekonom PT Bank Mandiri Tbk, Anton Hermanto Gunawan, mengatakan peran tax amnesty bagi perbankan, khususnya dari aliran dana hasil repatriasi, lebih tergantung dari bagaimana percepatan penciptaan produk-produk investasi non perbankan. 

"Sekarang di perbankan dalam bentuk cash equivalent, apakah bonds (surat utang), tabungan deposito. Sampai titik tertentu, kalau ada instrumen yang lain cukup menarik. Misalnya, bond infrastruktur, kalau menarik bisa saja menyedot. Kalau itu (bond infrastructure) dilakukan pemerintah, ya masuknya ke pemerintah. Tetapi, kalau proyek swasta, ya lari lagi ke bank," jelas dia di Plaza Mandiri Jakarta, Senin 6 Maret 2017.

img_title Tak Berniat Jalankan Lagi Tax Amnesty, Purbaya: Kecuali Ada Perintah dari Presiden

Anton menjelaskan, umur tax amnesty yang sebentar lagi akan tutup usia, khususnya untuk dana-dana repatriasi memang dapat membantu sebagian likuiditas perbankan di tahun lalu. 

"Memang sedikit membantu. Kemudian, dilanjutkan lagi repatriasi besar di awal tahun," ujarnya.

img_title Purbaya Jamin Tak Akan Ada Tax Amnesty Lagi Selama Dirinya Jadi Menteri Keuangan

Meskipun demikian, kata Anton, pihaknya memproyeksinya tekanan likuiditas perbankan tahun ini tidak perlu dikhawatirkan. Sebab, pemerintah juga menggenjot pengeluarannya untuk pembangunan.

"Secara umum kita masih lihat tekanan likuiditas enggak besar banget. Bahkan, di semester kedua agak lebih longgar. Apalagi, ada spending (belanja) pemerintah. Tetapi, tax amnesty tidak besar lagi peranannya," tegas Anton. (asp)

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa

Purbaya: Perlindungan Hukum ke Investor Patriot & Merah Putih Bond Beda dengan Tax Amnesty

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, perlindungan hukum bagi investor Patriot Bond & Merah Putih Bond berbeda dengan program tax amnesty (pengampunan pajak)

img_title
VoxPop.co.id
23 Juni 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut