Nasabah Bank Wajib Tahu Lima Jenis Bunga Kredit Ini
- rumahku.com
Bagi bank, salah satu tujuan diterapkannya perhitungan bunga anuitas adalah untuk memudahkan nasabah peminjam dalam membayar angsuran karena jumlahnya selalu tetap.
Tentu dengan catatan, tidak ada perubahan suku bunga pinjaman. Perhitungan anuitas yang menghasilkan cicilan bulanan secara tetap ini dihasilkan dari komposisi besaran cicilan pokok dan cicilan bunga KPR yang juga berubah setiap bulannya.
Ini yang harus menjadi perhatian jika Anda nasabah penerima pinjaman, terutama nasabah KPR. Pihak bank atau lembaga keuangan akan menampilkan tabel perhitungan komponen cicilan pokok, cicilan bunga, total cicilan serta sisa pinjaman.
Coba Anda perhatikan, bahwa cicilan bunga akan besar di awal dan berangsur menurun hingga akhir masa cicilan. Sementara cicilan pokoknya akan kecil di awal dan berangsur membesar hingga akhir masa cicilan.
Salah satu dampaknya adalah, jika Anda memutuskan untuk melunasi sisa pinjaman di awal periode cicilan sekitar satu atau dua tahun awal, jumlah sisa pinjamanmu masih cukup besar karena Anda lebih banyak membayar bunga cicilan, bunga mengurangi cicilan pokok utang/kredit.
4. Bunga Fix dan Cap
Sesuai namanya, bunga fix merupakan sistem bunga kredit yang bersifat tetap hanya dalam jangka waktu tertentu. Biasanya satu hingga tahun. Bunga fix ini biasa ditawarkan bank untuk kredit mobil dan kredit perumahan.
Contohnya, bank menawarkan bunga fix sebesar 7,5 persen selama dua tahun. Artinya, bank menerapkan bunga sebesar 7,5 persen per tahun selama dua tahun di awal saja. Selebihnya mengikuti bunga pasar atau floating.
Ada pula bank yang melanjutkan dengan bunga cap. Seperti bank BCA menawarkan bunga fix dan cap selama enam tahun untuk kredit perumahan. Di tahun pertama hingga ketiga, BCA menawarkan bunga fix sebesar 7 persen efektif per tahun.
Tawaran ini cukup populer di kalangan nasabah yang sedang mencari bunga kredit perumahan terbaik. Sedangkan di tahun keempat hingga keenam ditawarkan bunga cap, yaitu bunga KPR maksimal yang di cap pada angka 8,99 persen efektif per tahun di tahun keempat hingga tahun keenam.
