Kantor di Jakarta Harus Lakukan Ini Jika Ada Karyawan Positif Corona

Ilustrasi suasana gedung perkantoran di Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VoxPop – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyoroti perkantoran yang dianggap sebagai klaster penularan wabah virus Corona atau COVID-19. Sejumlah prosedur ditegaskan harus dilakukan perusahaan apabila ada karyawannya yang terpapar Corona.

img_title Kejagung Mulai Siapkan Kantor Sementara untuk 7 Kejari Baru, Pelayanan Hukum Dipercepat

Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta DKI, Andriansyah mengungkapkan, tak hanya protokol kesehatan, hak dan kewajiban pekerja yang terpapar Corona pun diatur dalam prosedur tersebut.

"Nah gini, kalau seumpamanya di kantor tersebut ditemukan pekerja yang terpapar, atau pun ODP, atau PDP atau OTG ya. Pertama kepada pekerjanya agar segera diberi perawatan khusus, sesuai dengan protokol COVID-19," kata Andriyansah di Jakarta, Jumat, 24 Juli 2020. 

img_title Panduan Memilih Laptop untuk Pengadaan Kantor, Ini 5 Pilihan Terbarunya

Kemudian, pekerja tersebut harus diliburkan atau tidak boleh masuk ke kantor itu selama 14 hari berturut-turut. Pegawai itu juga tidak boleh dikenakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan hak-haknya harus tetap dibayarkan. 

"Terhadap perkantorannya ditutup sementara waktu selama 3 hari, selama 3 hari itu ya. Perkantorannya harus dipastikan dalam keadaan sehat bersih dan steril hingga harus dilakukan penyemprotan desinfektan tiga hari berturut turut," katanya.

img_title 5 HP Minimalis Terbaik untuk Aktivitas Kantor 2026, Harganya Cuma Rp2 Jutaan

Kemudian, pada hari keempatnya kantor itu baru bisa digunakan tetapi yang terpapar dan yang di-tracing tidak boleh masuk selama 14 hari. "Di rumah sakit dong atau ke wisma atlet," ujarnya.

Baca juga: Jokowi Isolasi Mandiri Usai Bertemu Achmad Purnomo? Ini Kata Istana

Dengan demikian, sesuai dengan rekomendasi organisasi kesehatan dunia atau WHO, untuk perusahaan yang pekerjanya terindikasi atau terpapar Corona. Seluruh karyawan perusahaan juga harus dilakukan rapid test sehingga dapat diketahui risiko penyebarannya. "Seumpama terpapar si A, si A terpapar bisa si B dan C. Dan C kita tracing dan tak boleh masuk selama 14 hari," katanya.

Pantau berita terkini di VoxPop terkait Virus Corona

Ilustrasi Laptop

3 Laptop Terbaik 2026 untuk Pegawai Kantor, Ketika Layar Berkualitas dan Keyboard Nyaman Menjadi Faktor Penentu

Cari laptop terbaik untuk kerja? Simak 3 laptop terbaik 2026 untuk pegawai kantor dengan layar berkualitas, keyboard nyaman, baterai awet, dan fitur produktivitas modern.

img_title
VoxPop.co.id
2 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut