Fitch Pertahankan Outlook Peringkat Utang RI di Level Stabil
- VoxPopnews/Ikhwan Yanuar
VoxPop – Lembaga pemeringkat Fitch mempertahankan peringkat utang pemerintah atau Sovereign Credit Rating Republik Indonesia pada peringkat BBB (investment grade) dengan outlook stabil pada 10 Agustus 2020. Menurut pandangan Fitch, beberapa faktor kunci yang mendukung afirmasi peringkat Indonesia tersebut adalah prospek pertumbuhan ekonomi jangka menengah yang baik dan beban utang pemerintah yang relatif rendah.
Pada sisi lain, Fitch menggarisbawahi tantangan yang dihadapi, yaitu masih tingginya ketergantungan terhadap sumber pembiayaan eksternal, penerimaan pemerintah yang rendah, serta sisi struktural seperti indikator tata kelola dan Produk Domestik Bruto (PDB) per kapita yang masih tertinggal dibandingkan negara peers.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menyatakan, afirmasi rating Indonesia pada peringkat BBB dengan outlook stabil merupakan bentuk pengakuan Fitch atas stabilitas makroekonomi dan prospek ekonomi jangka menengah Indonesia yang tetap terjaga di tengah pandemi COVID-19 yang menekan perekonomian global.
"Hal ini didukung oleh kredibilitas kebijakan dan sinergi bauran kebijakan yang kuat antara Bank Indonesia dan pemerintah," kata Perry dalam keterangan resmi, Senin 10 Agustus 2020.
Baca juga: Beri Bantuan Tunai Rp600 Ribu, Ini Alasan Pemerintah Gunakan Data BPJS
Ke depan, lanjut dia, Bank Indonesia akan terus mencermati perkembangan ekonomi global dan domestik, mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan terjaganya stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan. "Serta terus bersinergi dengan pemerintah untuk mempercepat proses pemulihan ekonomi nasional,” tutur dia.
Perry menambahkan, Indonesia telah mengambil berbagai kebijakan baik di sisi fiskal, moneter, maupun sistem keuangan secara berhati-hati dan terukur untuk mengatasi dampak COVID-19 terhadap stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan. Dalam kaitan ini, berbagai indikator menunjukkan bahwa stabilitas makroekonomi masih terjaga, sehingga turut mendukung ketahanan ekonomi nasional.
Dalam assessment-nya, Fitch memperkirakan bahwa aktivitas ekonomi di Indonesia akan terkontraksi pada 2020, dipengaruhi pandemi COVID-19. Kontraksi ini merupakan dampak dari penerapan kebijakan social distancing yang memengaruhi konsumsi dan investasi, penurunan terms of trade yang bersifat temporer, dan terhentinya arus masuk wisatawan mancanegara.
Dampak dari pandemi yang cukup kuat dan menyeluruh terhadap aktivitas ekonomi ini tercermin pada kontraksi sebesar 5,3 persen pada triwulan II-2020. Namun, Fitch memperkirakan pertumbuhan ekonomi akan kembali meningkat menjadi 6,6 persen pada 2021.
