Baru 5,2 Juta Pekerja Dapat Transferan Bantuan Gaji Rp600 Ribu

Ilustrasi pekerja muda
Sumber :
  • Pixabay/caio_triana

VoxPop – Kementerian Ketenagakerjaan mengumumkan realisasi pencairan insentif subsidi gaji yang telah tersalurkan. Insentif ini diberikan bagi para pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan bergaji di bawah Rp5 juta per bulan.

img_title LPS Ungkap Tabungan Masyarakat di Bank Terus Bertambah, Sinyal Daya Beli Warga Mulai Pulih

Bantuan pemerintah tersebut diharapkan bisa membantu pekerja atau buruh untuk menghadapi dampak Pandemi COVID-19. Mereka diberikan insentif atau subsidi gaji Rp600 ribu per bulan selama empat bulan dan dicairkan dua tahap masing-masing Rp1,2 juta.

Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan, Soes Hindharno, mengungkapkan berdasarkan data terakhir, 10 September 2020, untuk tahap I, realisasi penyaluran batch I telah mencapai 2.479.261 orang, atau 99,17 persen dari target sebanyak 2,5 juta orang.

img_title Qodari Ungkap Tarif Listrik Sebenarnya Berpotensi Naik, Pemerintah Pilih Ditahan demi Jaga Daya Beli

Baca juga; Pandemi Corona, Begini Nasib Proyek Properti Superblock di Jaktim

Kemudian untuk batch II, penyalurannya telah mencapai 2.768.965 orang atau 92,30 persen dari total target penerima sebanyak 3 juta orang. Sehingga, hingga kini, total untuk tahap I baru sebanyak 5.248.226 dari total penerima subsidi itu yang ditargetkan seluruhnya sebanyak 15,7 juta pekerja.

img_title Usai Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Bahlil Siapkan Jurus Jaga Daya Beli Masyarakat

“Proses pencairan terus dipercepat. Namun tetap harus melalui proses cek dan ricek kembali agar tidak terjadi kesalahan data penerima sehingga program bantuan subsidi gaji ini tepat sasaran,” katanya dikutip dari keterangannya, Senin, 14 September 2020.

Soes berharap, bantuan subsidi gaji dapat dimanfaatkan secara optimal oleh para pekerja yang menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Bantuan ini juga diharapkan mengurangi beban para pekerja di masa pandemi.

“Bantuan subsidi upah ini diarahankan untuk menjaga dan meningkatkan daya beli pekerja atau buruh serta mendongkrak konsumsi masyarakat. Sehingga, kemudian menimbulkan multiplier effect pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Sebagai informasi, pada tahun ini, pemerintah menargetkan subsidi gaji diterima oleh 15,72 juta pekerja. Anggaran yang ditetapkan mencapai Rp37,8 triliun. (ren)

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa

Pajak E-Commerce Ditunda, Purbaya Beberkan Alasannya

Purbaya menyatakan pihaknya telah menunda pemberlakuan pajak bagi e-commerce alias toko online, yang sebelumnya bakal diberlakukan secara efektif mulai 1 Agustus 2026.

img_title
VoxPop.co.id
5 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut