OJK Sebut Stabilitas Sektor Keuangan 2020 Terjaga, Ini Penjelasannya

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VoxPop – Pandemi COVID-19 meningkatkan beberapa potensi risiko di sektor keuangan. Baik di sisi risiko likuiditas berupa aliran dana keluar, risiko kredit berupa debitur yang default akibat penurunan aktivitas usahanya, serta tekanan profitabilitas baik pada perusahaan maupun debitur.

img_title Antisipasi Dampak El Nino ke Berbagai Sektor, Purbaya Siapkan Stimulus di Semester II-2026

Potensi berlanjutnya pemburukan ekonomi akibat pandemi ini akan mengancam stabilitas sistem jasa keuangan apabila tidak dilakukan pencegahan (mitigasi) lebih dini. Hal tersebut pun direspons cepat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan mengeluarkan kebijakan forward looking and countercyclical

Kebijakan itu yang ditujukan untuk mengurangi volatilitas pasar dan outflow non-residen, serta menjaga stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan. Pemerintah dan Bank Indonesia juga sangat membantu dengan stimulus fiskal dan kebijakan moneter yang akomodatif.

img_title 1,12 Juta Pengguna Penyeberangan ASDP Nikmati Stimulus Pemerintah saat Libur Sekolah

Baca juga: Menteri Basuki Minta Kontraktor di Sulbar Bantu Tanggap Bencana

"OJK bersama Pemerintah dan Bank Indonesia telah memberikan ruang bagi sektor riil untuk bertahan dalam menghadapi dampak pelemahan ekonomi khususnya dalam memitigasi risiko gagal bayar debitur (default) dan risiko likuiditas di pasar keuangan," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan secara virtual di Jakarta, dikutip Minggu 17 Januari 2021.

img_title Realisasi Serapan Stimulus Sektor Transportasi di Libur Sekolah 2026 Berjalan Optimal, Simak Datanya

Wimboh menuturkan, dengan berbagai kebijakan tersebut, perekonomian domestik secara bertahap terus membaik. Didorong juga oleh realisasi stimulus fiskal perbaikan ekspor, serta kebijakan restrukturisasi kredit. Hal itu meringankan beban masyarakat, pelaku sektor informal, dan UMKM serta pelaku usaha lainnya.

“Kebijakan-kebijakan tersebut sangat efektif sehingga perekonomian domestik secara bertahap terus membaik Selain itu, stabilitas sistem keuangan sampai saat ini masih terjaga dengan baik,” kata Wimboh.

Wimboh menjabarkan, di industri pasar modal, kebijakan pengendalian volatilitas yang dikeluarkan OJK sejak awal pandemi. Kemudian, tindakan tegas pengawasan OJK telah meningkatkan kepercayaan investor yang tercermin dengan membaiknya IHSG di atas 6.000 pada awal 2021, setelah sebelumnya terpuruk di posisi terendah di 3.937,6 pada 24 Maret 2020.

"Dengan integritas pasar yang lebih baik, aktivitas penghimpunan dana melalui penawaran umum relatif besar yaitu sebesar Rp118,7 triliun dengan 53 emiten baru. Pertumbuhan emiten baru ini merupakan yang tertinggi di ASEAN," jelasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut