GoTo Bikin Kecewa Ojol karena Turunkan Insentif, Begini Skemanya

Driver ojek online (Ojol) melintasi Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

VoxPop – Beridirnya GoTo, merger Gojek dan Tokopedia, bikin kecewa para mitra driver ojek online (Ojol). Sebab, insentif atau bonus mereka diturunkan besarannya dengan adanya skema baru.

img_title Sambut Hari Kemerdekaan RI ke-81, Begini Strategi Grup GoTo Dorong Digitalisasi UMKM

Ketua Presidium Nasional Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia Igun Wicaksono ketika berbincang dengan VoxPop mengungkapkan, Skema insentif bonus diturunkan oleh pihak GoTo ini merugikan rekan-rekan driver ojol.

Seharusnya menurutnya, insentif dinaikan setelah merger Gojek dengan Tokopedia agar para mitra Ojol lebih semangat menggenjot kinerja. Namun, yang terjadi malah sebaliknya

img_title Rayu Toyota Relokasi Produksi ke RI, Purbaya Tawarkan Insentif

"Kami dari Garda menuntut pihak GoTo untuk mengembalikan kembali skema insentif bonus ke skema yang lama atau sebelum penurunan," ujar Igun, Selasa, 8 Juni 2021.

Baca juga: HSBC Setop Produksi Kartu Kredit dan Debit Bahan Plastik Sekali Pakai

img_title Insentif EV Segera Diumumkan Prabowo, Purbaya: Untuk 500.000 Motor dan Mobil Listrik

Dia menegaskan, para pengemudi Ojol meminta pihak GoTo untuk membuka ruang diskusi mengenai hal ini. Sehingga, ada solusi dari kebijakan baru hasil aksi korporasi dua perusahaan unicorn Indonesia tersebut.

"Mengenai skema insentif bonus yang tidak merugikan pihak mitra driver Ojol," tegasnya.

Lebih lanjut Igun pun menjabarkan perubahan skema insentif yang membuat penurunan bonus para Ojol tersebut. Berikut ini daftarnya.

Insentif lama di Jabodetabek

- Menyelesaikan 5 Pengantaran: Rp10.000
- Menyelesaikan 8 Pengantaran: Rp30.000
- Menyelesaikan 10 Pengantaran: Rp45.000
- Menyelesaikan 13 Pengantaran: Rp60.000
- Menyelesaikan 15 Pengantaran: Rp100.000
 
Insentif baru di Jabodetabek 

- Pengantaran 1-9 dapat Rp1.000/pengantaran
- Pengantaran 10-14 dapat Rp2.000/pengantaran
- Pengantaran lebih dari 15 dapat Rp2.500/pengantaran
 

Menhub Dudy Purwagandhi

Menhub Dudy Ungkap Perpres Ojol Terbit Sebelum 17 Agustus, Ini Bocorannya

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengatakan pemerintah sedang menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) Ojek Online atau Ojol dan ditargetkan terbit secepatnya

img_title
VoxPop.co.id
7 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut