Sayonara Chevron, Begini Cara RI Jaga Kinerja Produksi Blok Rokan

Pertamina Hulu Rokan (Blok Rokan).
Sumber :
  • Dok. Pertamina

VoxPop – Mulai 9 Agustus 2021 pukul 00.01 WIB, operasional Wilayah Kerja Rokan atau blok rokan beralih dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama atau KKKS Chevron Pacific Indonesia (CPI), kepada KKKS Pertamina Hulu Rokan (PHR).

img_title Pertamina Patra Niaga Kasih Bukti Kualitas Produk Lokal Indonesia Berdaya Saing Tinggi

Kembalinya wilayah kerja (WK) Rokan ke pangkuan bumi pertiwi terjadi usai alih kelola dari Chevron Pacific Indonesia yang telah mengelola WK tersebut sejak ditemukan pada 1941 dan diproduksi sejak 1951.

Seperti diketahui, Blok Rokan sangat penting bagi Indonesia. Sebab, tingkat produksi blok ini mencapai 24 persen dari produksi nasional, sehingga capaiannya tentu harus dipertahankan usai alih kelola ke Pertamina.

img_title Kapal Tanker Pertamina Jadi Penyelamat, 17 Korban KMP Mutiara Sentosa 2 Berhasil Dievakuasi Selamat

Baca Juga: OSS Berbasis Risiko Diluncurkan, Jokowi: Solusi Atasi Pengangguran

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soejipto mengatakan dirinya sangat bersyukur proses alih kelola dapat berjalan dengan baik dan lancar. 

img_title MyPertamina Sediakan Edukasi hingga Layanan Produk Gratis di GIIAS 2026

Menurut dia, blok rokan sangat penting bagi bangsa dan negara Indonesia, mengingat WK Rokan saat ini masih mendukung 24 persen produksi nasional dan diharapkan tetap menjadi wilayah kerja andalan Indonesia.

“Dalam rangka mendukung capaian 1 juta BOPD pada 2030, maka sejak dua tahun lalu kami bekerja keras, mengusahakan agar alih kelola berjalan lancar dan tingkat produksi minyak pada akhir masa kontrak CPI dapat dipertahankan," jelas Dwi Soejipto dalam keterangannya, Senin 9 Agustus 2021. 

Adapun salah satu usaha SKK Migas untuk mengawal alih kelola WK Rokan adalah menginisiasi Head of Agreement (HoA) yang menjamin investasi PT CPI pada akhir masa kontrak. 

Hasilnya, kata dia, sejak HoA ditandatangani pada 29 September 2020 hingga 8 Agustus 2021, telah dilakukan pemboran 103 sumur pengembangan. 

Selain pemboran, lanjut dia, SKK Migas juga mengawal 8 isu lain yang menjadi kunci sukses alih kelola, yaitu migrasi data dan operasional, pengadaan chemical EOR, manajemen kontrak-kontrak pendukung kegiatan operasi, pengadaan listrik, tenaga kerja, pengalihan teknologi informasi, perizinan dan prosedur operasi serta pengelolaan lingkungan. 

"Kami berterima kasih atas dukungan berbagai pihak, termasuk kepada Pemda Riau, sehingga operasional WK Rokan pada masa transisi berjalan dengan baik," katanya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut