Kontroversi KUHP Baru, Kurangi Minat Turis Asing dan Hancurkan Pariwisata RI

Ilustrasi sejumlah wisatawan yang berkunjung ke Bali.
Sumber :
  • U-Report

VoxPop Bisnis – Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) resmi disahkan dalam rapat Paripurna DPR RI, pada Selasa, 6 Desember 2022. Dalam pengesahan undang-undang baru itu, ada beberapa pasal kontroversial, termasuk Pidana Kumpul Kebo, yang mengatur hubungan seks di luar pernikahan.

img_title Anjlok 2,15 Persen, BPS Catat Jumlah Wisatawan Mancanegara Cuma 1,39 Juta Kunjungan di Juni 2026

Undang-undang mengenai pasal ini juga dikhawatirkan dapat membuat turis enggan untuk pergi ke Indonesia, karena UU tersebut melarang berhubungan seks di luar nikah.

Para kritikus menyebut bahwa undang-undang tersebut adalah bencana bagi hak asasi manusia, dan juga melarang pasangan yang belum menikah untuk hidup bersama dan membatasi kebebasan politik dan agama.

img_title Pertarungan Sengit 2 Jam 45 Menit, Isaac Becroft Sabet Gelar Juara M-15 Bali

Baca juga: Gaji Fantastis dan Jaringan Bisnis Luas, Intip Pundi-pundi Kekayaan Cristiano Ronaldo

Melansir dari BBC, Rabu, 7 Desember 2022, diperkirakan akan ada protes di Jakarta minggu ini terkait kebijakan UU baru tersebut, dan akan digugat di pengadilan. Hukum pidana baru itu akan berlaku dalam tiga tahun dan berlaku untuk orang Indonesia dan orang asing yang tinggal di negara itu.

img_title 4 Wisatawan Jatuh dari Tebing usai Selfie di Kawasan Pantai Semeti NTB, Satu Tewas

Aturan ini kemudian telah dilaporkan secara luas di Australia, di mana beberapa surat kabar menjulukinya sebagai "Bali bonk bank".

Padahal, Perekonomian Indonesia sangat bergantung pada pariwisata dari Australia yang merupakan sumber wisata nomor satu Indonesia sebelum pandemi.

Di mana, ribuan orang terbang ke pulau tropis Bali setiap bulan untuk menikmati cuaca hangatnya, menikmati bir Bintang yang murah, dan pesta pantai sepanjang malam.

Kemudion, pernikahan di Bali cukup umum, dan ribuan mahasiswa pascasarjana Australia terbang ke Bali setiap tahun untuk merayakan kelulusan SMA.

Bagi banyak anak muda Australia, perjalanan ke Bali dipandang sebagai situs peralihan. Yang lain pergi ke sana beberapa kali setahun untuk liburan karena dianggap murah dan cepat. Tetapi begitu berita mengenai UU tersebut menyebar, keraguan untuk berkunjung ke Indonesia di masa depan mulai muncul.

Wisatawan asing membawa sepeda di kawasan wisata Gili Trawangan, Desa Gili Indah, Tanjung, Lombok Utara, NTB, Senin, 26 November 2018.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi

Melalui halaman Facebook yang didedikasikan untuk pariwisata di Indonesia, pengguna mencoba memahami perubahan dan apa artinya bagi pengunjung asing.

Beberapa mengatakan bahwa mereka akan bepergian ke Indonesia dengan surat nikah mereka, sementara yang lain, yang belum menikah mengatakan bahwa mereka akan pergi ke tempat lain jika undang-undang tersebut mengatur untuk berbagi kamar hotel dengan pasangan mereka.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut