RI Diminta Dukung Langkah Hukum Bela Etnis Uighur di Xinjiang
- Amnesty International
VoxPop Dunia - Center for Indonesian Domestic and Foreign Policy Studies (CENTRIS) meminta negara-negara dunia khususnya Indonesia, untuk mendukung langkah sebuah firma hukum yang melaporkan dugaan kejahatan kemanusiaan China terhadap etnis Uighur di Xinjiang.
Momentum Selamatkan Uighur
“Ini adalah momentum bagi negara-negara dunia termasuk Indonesia, untuk menyelamatkan orang-orang Uighur dari kejahatan kemanusiaan yang diduga kuat masih terjadi hingga saat ini,” kata Peneliti Senior CENTRIS, AB Solissa, kepada wartawan, Kamis, 8 September 2022.
Langkah Penting Menuju Keadilan
Ia menuturkan Kongres Uighur Dunia mengatakan bahwa pengajuan pengaduan pidana di Argentina adalah langkah penting menuju keadilan yang telah lama tertunda bagi rakyat Uighur, sekaligus meminta pertanggungjawaban mereka yang bertanggung jawab atas tragedi kemanusiaan yang terjadi di Xinjiang.
Apalagi, lanjutnya, pada bulan Desember 2021 sebelumnya, Pengadilan Uighur yang dipimpin ahli hukum Inggris, Geoffrey Nice, mengeluarkan putusan tidak mengikat yang menyatakan bahwa China telah melakukan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan terhadap muslim Uighur, setelah mendengar bukti dari para penyintas kamp interniran dan para ahli di wilayah tersebut.
Ormas Islam menggelar aksi demonstrasi bela Uighur di depan Kedubes China.
- VoxPopnews/ Bayu Januar.
Beberapa hari setelah keputusan ini, WUC dan UHRP mengatakan mereka sedang bersiap untuk mengajukan pengaduan pidana ke Pengadilan Argentina dengan yurisdiksi internasional, dan aduan tersebut benar-benar telah mereka layangkan.
“Dari pernyataan tersebut, terdapat fakta jika telah bertahun-tahun orang-orang Uighur mencari mekanisme keadilan hukum internasional untuk menyelamatkan mereka dari tragedi kemanusian,” kata Solissa.
Dia mengatakan pengaduan pidana ini akan menjadi kesempatan bersejarah bagi muslim Uighur dan etnis minoritas lainnya di Xinjiang agar suara mereka didengar dan hak hidup dalam kehidupan diberikan oleh pengadilan domestik formal.
Disuarakan Masyarakat Dunia
Upaya untuk menegakkan keadilan sekaligus cara menyelamatkan jutaan etnis muslim Uighur yang diduga mengalami berbagai jenis tindakan kekerasan hingga pembunuhan oleh China, kembali disuarakan oleh masyarakat dunia.
Aksi solidaritas untuk Muslim Uighur
- ANTARA FOTO/Basri Marzuki
Salah satunya firma hukum Justice Abroad, yang mengatas namakan World Uighur Congress (WUC) berbasis di Jerman dan Proyek Hak Asasi Manusia Uyghur (UHRP) yang berbasis di Washington, DC, mengajukan pengaduan pidana resmi ke Pengadilan Buenos Aires di bawah ketentuan yurisdiksi universal yang ditetapkan dalam konstitusi Argentina.
