Duterte Menolak Diserahkan ke ICC saat Ditangkap: Anda Harus Bunuh Saya!

Presiden Filipina, Rodrigo Duterte
Sumber :
  • ANTARA FOTO/ICom/AM IMF-WBG/Wisnu Widiantoro

Llore Pasco, ibu dari dua korban perang narkoba yang pembunuhannya termasuk dalam kasus yang termasuk dalam penyelidikan ICC, mengatakan penangkapan Duterte adalah langkah pertama menuju keadilan bagi mereka.

img_title Mantan Kepala Polisi Kenamaan Filipina Kabur dari Penangkapan Mahkamah Pidana Internasional

"Saya menangis ketika mendengar apa yang terjadi," katanya dalam sebuah wawancara radio

"Inilah saatnya! Akhirnya apa yang telah kita tunggu-tunggu dapat terjadi, yaitu Duterte ditangkap, dipenjara, dan dimintai pertanggungjawaban atas kejahatannya."

img_title Indonesia Bersama 12 Negara Kecam Serangan Israel ke Aktivis Global Sumud Flotilla

Pasco mengatakan bahwa meskipun Duterte sekarang meminta maaf atas pembunuhan tersebut, itu tidak akan cukup.

"Dia perlu dimintai pertanggungjawaban," katanya.

img_title Pramono Bakal Bentuk Pasukan Khusus Tangani Ikan Sapu-sapu di Jakarta

"Bahkan jika dia meminta maaf sekarang, itu tidak cukup karena kita kehilangan orang-orang yang kita cintai, ayah, anak-anak, dan orang tua. Itu tidak cukup karena keluarga masih menderita. Kita masih menanggung rasa sakit."

Menurut catatan resmi dari kepolisian nasional dan Badan Pemberantasan Narkoba Filipina, sedikitnya 6.252 orang tewas dalam operasi antinarkoba sejak 1 Juli 2016 hingga 31 Mei 2022. Kelompok hak asasi manusia lokal dan internasional memperkirakan jumlah korban tewas tiga kali lebih tinggi.

Human Rights Watch (HRW), yang telah berkampanye menentang "perang melawan narkoba," mendesak pemerintahan Presiden Ferdinand Marcos Jr untuk "segera menyerahkan" Duterte ke ICC.

"Penangkapan mantan presiden Filipina Rodrigo Duterte merupakan langkah penting untuk akuntabilitas di Filipina," kata Bryony Lau, wakil direktur HRW untuk Asia.

"Penangkapannya dapat membawa para korban dan keluarga mereka lebih dekat ke pengadilan dan mengirimkan pesan yang jelas bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum."

Sidang praperadilan Roy Suryo di PN Jakarta Selatan soal penggeledahan dan penangkapan oleh Polda Metro Jaya

Nasib Sidang Praperadilan Roy Suryo Terkait Penggeledahan dan Penangkapan Diputuskan 7 Juli

Majelis hakim PN Jakarta Selatan menetapkan putusan praperadilan kasus penggeledahan dan penangkapan terhadap Roy Suryo oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Selasa 7 Juli

img_title
VoxPop.co.id
29 Juni 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut