Massive Attack Ungkap Kronologi Usai Ditahan di Singapura karena Kibarkan Bendera Palestina Saat Konser
- Brahim Guedich/Wikimedia
VoxPop –Band asal Inggris, Massive Attack mendapat peringatan keras dari pihak kepolisian Singapura. Hal ini menyusul dengan tindakan dua personel band tersebut yang mengibarkan bendera Palestian dalam konser mereka yang digelar pada 29 Juli lalu.
Tak hanya mengibarkan bendera Palestina saja, pihak Kepolisian Singapura dan Infocomm Media Development Authority (IMDA) pada Jumat 31 Juli 2026 lalu menyebut salah satu anggota band tersebut juga meneriakkan 'Free Palestine' di atas panggung.
Menyusul dengan kabar tersebut, band Massive Attack akhirnya angkat bicara. Dalam keterangan resmi mereka di akun Instagram official Massive Attack pihak mengaku kecewa dengan tindakan aparat keamanan Singapura.
"Setelah penampilan kami di Star Theatre, Singapura, pada 29 Juli, kami terkejut sekaligus kecewa karena seluruh anggota band kami ditahan oleh polisi, dipisahkan, dan menjalani pemeriksaan secara terpisah. Beberapa anggota bahkan mengalami penggeledahan kamar hotel serta penyitaan paspor sementara," demikian unggahan tersebut dikutip Senin 3 Agustus 2026.
Dalam unggahan tersebut, band asal Inggris ini juga memberkan kronologi kejadian yang mana anggota band tersebut menerikkkan 'Free Palestine' di atas panggung saat konser tersebut digelar.
"Sebelum kami naik ke panggung dan kembali setelah pertunjukan berakhir, sebagian besar penonton di auditorium secara spontan meneriakkan 'Free Palestine'. Mereka tampaknya memahami bahwa ungkapan spontan tersebut berpotensi melanggar aturan sensor pemerintah, tetapi tetap memilih untuk menyuarakannya," sambung unggahan tersebut.
Mereka mengaku tidak menyangka bahwa tindakan mengibarkan bendera Palestina dapat dianggap sebagai pelanggaran hukum.
"Dari pihak kami, kami tidak pernah membayangkan bahwa hanya dengan mengibarkan bendera sebuah negara berdaulat yang telah diakui oleh 157 negara (Palestina) dapat dianggap sebagai pelanggaran hukum," lanjut unggahan mereka.
Band tersebut juga menyampaikan kebanggaannya atas aksi spontan yang dilakukan bersama para penggemar di Singapura.
"Setelah kami renungkan kembali, kami bangga telah menyampaikan ekspresi spontan tersebut bersama para penggemar kami di Singapura. Mereka dengan jelas merasa memiliki dorongan moral untuk menunjukkan solidaritas kepada rakyat Palestina yang hingga kini menghadapi kondisi pendudukan yang dianggap ilegal, sistem apartheid, serta genosida. Kami menghargai keberanian mereka dalam melakukan hal tersebut," kata mereka.
Band tersebut juga menyampaikan kebanggaannya atas aksi spontan yang dilakukan bersama para penggemar di Singapura.
"Di berbagai belahan dunia, sikap tidak bertindak dari 'komunitas internasional' yang terus berlangsung telah mendorong banyak warga biasa untuk mengambil risiko pribadi demi menyuarakan keyakinan mereka. Pengalaman yang terasa tidak nyata ini menjadi pengingat tentang pentingnya memperjuangkan hak asasi manusia universal dan kebebasan berekspresi di mana pun hak-hak tersebut terancam," sambung unggahan itu.
Mereka juga menyinggung situasi di Inggris, negara asal mereka, terkait aksi protes damai yang menurut mereka masih menghadapi risiko penindakan hukum.
"Hal ini termasuk di negara kami sendiri, Inggris, di mana secara mengejutkan masih ada aksi protes damai yang berujung pada penangkapan berdasarkan undang-undang terorisme hanya karena seseorang membawa tulisan tangan yang mengecam genosida, meskipun terdapat keberatan dari berbagai pihak di seluruh spektrum politik," sambung unggahan itu.
Dalam pernyataan penutupnya, band tersebut menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Singapura yang telah memberikan dukungan selama mereka berada di negara tersebut. Mereka juga menyampaikan harapan kepada Pemerintah Singapura terkait kebebasan berekspresi bagi masyarakat.
"Kami berterima kasih kepada masyarakat Singapura yang telah membuat kami merasa diterima dengan hangat. Kami juga berharap Pemerintah Singapura dapat memilih untuk meratifikasi Kovenan Internasional PBB tentang Hak-Hak Sipil dan Politik (International Covenant on Civil and Political Rights/ICCPR) serta memberikan ruang bagi warga negaranya untuk menyampaikan suara hati tanpa rasa takut akan tuntutan hukum dari negara. Seperti yang kami katakan sebelumnya... Free Palestine," tutup keterangan resmi mereka.
