Diancam Menko Luhut, China Akui Pulau Natuna Milik RI
Senin, 23 November 2015 - 11:37 WIB
Sumber :
- ANTARA/Widodo S. Jusuf
VoxPop.co.id
- Pemerintah Tiongkok beberapa waktu lalu mengambil langkah yang jarang ditempuh dengan mengakui hak Indonesia atas Kepulauan Natuna di Laut Tiongkok Selatan (LTS). Pernyataan itu disampaikan di depan publik untuk memberikan jaminan kepada Indonesia yang sudah mulai tak sabar dengan sikap tidak jelas Tiongkok dalam sengketa lahan tersebut.
Dikutip dari laman Washington Times edisi akhir pekan kemarin, sebelumnya kedua negara sepakat tidak bersengketa lahan di dalam area yang diklaim Tiongkok sebagai sembilan garis putus-putus. Tiongkok tegas menyatakan kepada Jakarta tidak akan meragukan kedaulatan Indonesia terhadap Pulau Natuna. Tetapi, rupanya Beijing sengaja menghindari diskusi publik mengenai wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) yang bersentuhan dengan sembilan garis putus-putus tersebut.
Hal itu justru kian memancing keraguan Jakarta terhadap jaminan yang sebelumnya telah disampaikan Beijing. Beberapa pihak menilai Tiongkok sengaja menggunakan strategi Fabian untuk menenangkan Indonesia. Caranya, mereka sengaja tidak pernah menyinggung isu ini sehingga menguap begitu saja.
Alasannya, menurut Washington Times, sembilan garis putus-putus itu dibuat secara tidak akurat dan Tiongkok tidak ingin menunjukkan kelemahannya terhadap Indonesia.
Namun, pada akhrinya Tiongkok juga membutuhkan kehadiran Indonesia sebagai negara terbesar di ASEAN dalam menghadapi empat negara anggota ASEAN yang mengklaim teritori di LTS.
Situasi itu diperburuk dengan kebijakan Tiongkok yang terus melakukan reklamasi di pulau-pulau kecil yang masuk ke jaringan kepulauan Spratly. Hal tersebut membuat beberapa negara seperti Vietnam, Filipina, Jepang, Australia, Amerika Serikat dan Indonesia kesal.
Pulau Natuna kemudian berubah menjadi titik potensial terjadinya perang antar Angkatan Laut beberapa negara yang kuat di dunia. Filipina sejauh ini menjadi negara yang paling dominan menentang Tiongkok soal sengketa di LTS.
Bahkan, mereka membawa isu tersebut ke pengadilan internasional di Den Haag. Keputusan dalam kasus ini diprediksi beberapa pihak akan lebih berpihak ke Manila.
Bahkan, mereka membawa isu tersebut ke pengadilan internasional di Den Haag. Keputusan dalam kasus ini diprediksi beberapa pihak akan lebih berpihak ke Manila.
Tiongkok jelas geram mengetahui tuntutan hukum itu. Beberapa pejabat berwenang Tiongkok mengecam langkah Filipina dan menolak untuk ikut dalam persidangan di sana. Tetapi, pengadilan tetap arbitrasi di Den Haag justru tidak menerima upaya penolakan yurisdiksi pengadilan atas isu tersebut.
Halaman Selanjutnya
