Tangkis Sabetan Pedang, Urat Nadi Tangan Remaja di Depok Putus

Pelaku tawuran antarremaja di Depok diamankan beserta berbagai senjata tajam.
Sumber :
  • VoxPop.co.id/Zahrul Darmawan

VoxPop – Tawuran antarremaja kembali terjadi di Kota Depok, Jawa Barat. Peristiwa itu terjadi pada Selasa dini hari, 28 Juli 2020. Akibat kejadian itu, RDF (16 tahun) mengalami luka parah karena terkena sabetan senjata tajam.

img_title Polisi Amankan 25 Remaja Tawuran Bawa Senjata Tajam di Gunung Sahari

Data yang berhasil dihimpun menyebutkan, peristiwa itu terjadi di Gang Al Barkah, Kelurahan Bojong Pondok Terong, Kecamatan Cipayung, Depok sekira pukul 01:30 WIB. Pemicunya, lagi-lagi diduga hanya karena saling ejek di media sosial (medsos).

“Korban pada waktu diserang mencoba menangkis pedang pelaku, tapi mengenai telapak tangan kiri lalu kena pergelangan tangan sampai urat nadi besar putus,” kata Kapolsek Pancoran Mas, Komisaris Polisi Triharjadi.  

img_title Detik-Detik Tawuran Pecah di Senen Usai Salat Idul Fitri, Ada Ledakan Petasan

Baca juga: Pria Tersangka Pembantai Istri dan Anaknya Ditangkap, Mulutnya Berbusa

Kejadian bermula ketika korban dan beberapa rekannya yang sedang nongkrong, tiba-tiba diserang oleh sejumlah remaja dari kelompok yang berbeda. Meski terluka cukup parah, namun korban selamat setelah dilarikan warga ke rumah sakit terdekat.

img_title Hendak Tawuran, 6 Anggota Geng Motor 'Warung Simpang' di Deliserdang Ditangkap Polisi

Tak butuh waktu lama, polisi yang mendapati laporan tersebut langsung melakukan pengembangan hingga akhirnya berhasil meringkus sejumlah remaja yang diduga sebagai pelaku penganiayaan tersebut.

Dua di antaranya, yakni masing-masing berinisial MRA (19 tahun) dan MF (16 tahun), yang diyakini sebagai pelaku utama. Mereka diringkus Tim Buru Sergap (Buser) dan Tim Jaguar Polres Metro Depok di tempat persembunyiannya masing-masing selang tiga jam setelah kejadian tersebut.

Atas perbuatannya itu, para pelaku terancam dijerat Pasal 170 junto 351 KUHP tentang penganiayaan bersama-sama dengan ancaman pidana di atas 5 tahun penjara.

“Barang bukti yang berhasil disita stick golf sepanjang 80 cm dan sebilah pedang ukuran 60 cm digunakan untuk membacok korban. Tujuh remaja lain setelah diselidiki tidak terbukti bersalah, mereka kami jadikan saksi,” kata Triharjadi. (ase)

Gubernur Jakarta Pramono Anung

Pramono Bikin Program Bershalawat di Manggarai untuk Cegah Tawuran

Gubernur Jakarta, Pramono Anung Wibowo berencana membuat program 'Manggarai Bershalawat' sebagai salah satu bentuk penyelesaian konflik yang sering terjadi di Manggarai.

img_title
VoxPop.co.id
13 Mei 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut