Dianggap Hina NU, Gus Nur jadi Tersangka Kasus Ujaran Kebencian

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono
Sumber :
  • ANTARA FOTO/ Reno Esnir

VoxPop – Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menetapkan Sigi Nur Raharja atau yang akrab disapa Gus Nur sebagai tersangka. Gus Nur dijerat pasal ujaran kebencian serta penghinaan.

img_title Seloroh Prabowo: Kalau Belajar Politik Harus Belajar dari NU!

"Iya tersangka. Ujaran kebencian dan penghinaan," kata Awi saat dikonfirmasi, Sabtu 24 Oktober 2020. 

Awi lebih jauh menjelaskan, Gus Nur ditangkap tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada dini hari tadi. Gus Nur ditangkap saat berada di rumahnya, Malang, Jawa Timur.

img_title Blak-blakan! Prabowo Ungkap Biang Kerok Rupiah Melemah

"Iya ditangkap dini hari tadi. Sekitar pukul 00.18 WIB di rumahnya Sawojajar, Kec. Pakis, Malang, Jawa Timur," tegas Awi.

Baca juga: Sudan Setuju Berdamai dengan Israel dalam Kesepakatan Ditengahi AS

img_title Prabowo Singgung Tambang Ilegal di RI: Seolah Nggak Ada Negara!

Diberitakan sebelumnya, Ketua Nahdlatul Ulama (NU) Cirebon Azis Hakim melaporkan Sigi Nur Rahardja alias Gus Nur terkait dugaan ujaran kebencian yang dilakukannya terhadap ormas NU.

Menurut Azis, pihaknya membawa barang bukti berupa rekaman pidato atau video yang di dalamnya memuat pernyataan Gus Nur. Adapun laporan tersebut diterima polisi dengan surat bernomor LP/B/02596/X/2020/Bares/ tanggal 21 Oktober 2020 terkait dugaan tindak pidana ujaran kebencian.

Bagi Azis, tradisi NU adalah saling meminta maaf dan memaafkan saat ada permasalahan. Namun Gus Nur dinilainya telah berkali-kali menyakiti hati masyarakat NU. (ren)

Presiden RI Prabowo Subianto dalam acara Munas dan Konbes NU

Prabowo Target Tutup 800 BUMN Merugi, Klaim Bisa Hemat Triliunan

Presiden RI Prabowo Subianto mengatakan pemerintah berencana menutup sekitar 700-800 perusahaan BUMN yang dinilai tidak sehat dan terus mengalami kerugian.

img_title
VoxPop.co.id
24 Juni 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut