Incar Ojol di Gunung Sahari, Kawanan Begal Bercelurit Ditangkap

Pelaku begal yang diringkus polisi.
Sumber :
  • Istimewa/Andrew Tito

VoxPop Kriminal - Kawanan begal yang beraksi di Jalan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat diringkus polisi. Empat begal itu apes ditangkap lantaran coba merampas sepeda motor pengemudi ojek online atau ojol.

img_title Menhub Dudy Ungkap Perpres Ojol Terbit Sebelum 17 Agustus, Ini Bocorannya

Kapolsek Sawah Besar AKP Patar Mula Bona menjelaskan empat pelaku begal yang ditangkap adalah DA (20), MFF (20), TF (20) dan NU (20). 

"DA dan TF warga Cakung, Jakarta Timur. Sedangkan MFF dan NU, warga Cilincing, Jakarta Utara," kata Patar saat dikonfirmasi, Selasa 2 Agustus 2022.

img_title Viral Pemuda Ngaku Jadi Korban Begal hingga Jari Putus Demi Konten, Padahal Potongan Wortel

Dia mengatakan pihaknya juga menyita sebilah senjata tajam jenis celurit. Kemudian, dua motor milik pelaku dan handphone.

Polisi amankan senjata tajam celurit (Foto Ilustrasi).

Photo :
  • Twitter @TMCPoldaMetro
img_title Polda Metro Jaya Bongkar 769 Kasus Curanmor dalam Operasi Berantas Jaya 2026, 729 Tersangka Ditangkap

Modus kawanan begal ini dengan mengincar driver ojol. Mereka memepet korban dengan mengayunkan senjata tajam celurit.

"Para tersangka memepet korban menggunakan motor dan mengancam menggunakan senjata tajam jenis celurit. Kemudian para pelaku merampas barang-barang milik korban," ujarnya.

Pun, saat ini para pelaku yang berhasil diamankan masih menjalani pemeriksaan di Polsek Sawah Besar.

Dia mengatakan pihaknya masih mendalami kemungkinan para tersangka sudah melakukan aksinya di beberapa lokasi.

"Masih didalami, sedang diselidiki. Polsek Kemayoran dan Resmob Polres Metro Jakarta Pusat sudah ke Polsek Sawah Besar. Diduga pelakunya sama," ujarnya.

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Sawah Besar, Iptu Wildan Al Kautsar mengatakan, empat pelaku begal itu melakukan aksi kejahatannya terhadap driver ojol berinisial JR di Jalan Gunung Sahari.

"Pelaku ingin membacok menggunakan senjata tajam jenis celurit, namun korban menghindar. Korban mencabut kunci kontak dan kabur meninggalkan motornya," ujarnya

Akibat perbuatannya, empat pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Ilustrasi kasus pembegalan di jalur kebun tebu

Pamit Beli Domba Usai Shalat Tahajud, Pengendara Motor Tewas Dibegal di Jalur Kebun Tebu Subang

Seorang pria, Suhendra meninggal dunia setelah menjadi korban begal yang terjadi di ruas jalan Purwadadi (Kalijati) - Sukamandi usai melaksanakan Shalat Tahajud

img_title
VoxPop.co.id
8 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut