Pengakuan Arif Sejak Usia 14 Tahun 30 Kali Bobol Rumah, 3 Kali Masuk Penjara

Ilustrasi maling.
Sumber :
  • Sunshine Coast Daily

Ilustrasi

Photo :
  • 489454
img_title Tukang Piscok Gay Pelaku Mutilasi di Depok Blak-blakan: Jasad Dipotong karena Susah Dibawa

Setelah berhasil keluar dari rumah korban, Arif langsung mengganti pakaian yang sudah dipersiapkan dari awal yang disimpan didalam tasnya. Kemudian, dirinya memesan ojol lagi setelah berjalan meninggalkan rumah korban sejauh 600 meter. Singkat cerita, polisi dapat laporan dari korban dan dengan cepat meringkus Ridwan Abdul Hamid.

Dia adalah penadah barang curian Arif. Ridwan dicokok di tempat persembunyiannya di daerah Sukabumi. Penangkapan terjadi Senin 5 Juni, dini hari kemarin. Polisi pun menemukan barang bukti hasil curian Arif yang dibelinya seharga Rp9.200.000.

img_title Cegah Kasus Kopilot Selundupkan Ekstasi Terulang, Malaysia Tugaskan Polisi di Bandara

"Selanjutnya berdasarkan keterangan dari tersangka RAH dan beberapa bukti petunjuk, akhirnya tersangka AR pada hari yang sama pukul 05.00 WIB berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya daerah Bogor, Jawa Barat," kata dia.

Atas perbuatannya, Arif kini harus mendekam di balik jeruji besi untuk keempat kalinya. Dia dikenakan Pasal 363 Ayat (1) ke 3e dan 5e KUHP dengan ancaman hukuman Pidana Penjara paling lama tujuh tahun penjara. Polisi pun menyita beberapa barang bukti mulai dari laptop hingga ponsel yang didapat dari hasil membobol rumah mewah di kawasan Kelapa Gading.

img_title Pengakuan Mengejutkan Tukang Piscok Pelaku Mutilasi di Depok, Ternyata Gay
Ilustrasi kecelakaan

Ipda MA yang Tabrak Motor hingga Bocah 4 Tahun Tewas di Bone Ditahan, tapi Belum Tersangka

Kecelakaan terjadi di persimpangan Jalan Ahmad Yani-Jalan Besse Kajuara, Watampone, Bone, Rabu 5 Agustus, saat motor yang ditumpangi bocah GN ditabrak mobil Ipda MA.

img_title
VoxPop.co.id
8 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut