Pergoki Kawanan Maling di Rumahnya, IRT di Depok Luka Parah Ditebas Pakai Golok
Selasa, 22 Agustus 2023 - 12:41 WIB
Sumber :
- VoxPop.co.id/Galih Purnama
"Sementara AA adalah resedivis dengan kasus yang sama. Dia sudah lama beraksi, sekitar 2002, pernah ditangkap tim Polres Metro Depok, karena dia kabur, ke kampungnya di 2021,” ujarnya.
Baca Juga
Diketahui, kawanan ini sudah beraksi 10 kali perampokan di Depok. Saat ini, seluruh keterangan pelaku masih didalami. Pelaku ternyata adalah resedivis.
“Tim pernah menangkap pelaku di kampungnya daerah Musi Rawas Sumatera Selatan. Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan karena sedang santai di kontrakan.
Adapun para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang tentang pencurian dengan kekerasan atau ancaman kekerasan. “Ancaman hukumannya maksimal 9 tahun penjara,” sebutnya.
Viral Tangis Histeris Anak di Depan Jenazah Ayah yang Tewas Diduga Akibat Dikeroyok karena Curi Ayam
Seorang anak perempuan di Bali terlihat menangis histeris setelah melihat jenazah ayahnya tewas dikeroyok lantaran diduga mencuri ayam viral di media sosial
VoxPop.co.id
26 Juli 2026
